Text
FUNGSI APPRAISAL DALAM PEMBERIAN PEMBIAYAAN PADA BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH (BPRS) BHAKTI SUMEKAR CABANG PAMEKASAN
ABSTRAK
Moh. Affandi, 2018 “Fungsi Appraisal Dalam Pemberian Pembiayaan Pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar Cabang Pamekasan”. Skripsi, Program Studi Perbankan Syariah, Jurusan Ekonomi dan Bisnis Islam, Institut Agama Islam Negeri Madura, Pembimbing: Dr. Sri Handayani, MM.
Kata Kunci : Appraisal, Pembiayaan, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar Cabang Pamekasan
Fungsi appraisal sangat penting bagi suatu perbankan dalam menentukan nilai taksiran pada jaminan nasabah. Staf devisi Appraisal tersebut bertugas untuk menilai jamnan yang diajukan oleh nasabah yang ingin mendapatkan fasilitas pembiayaan dari pihak bank. Penilai Jaminan (Appraisal) perlu dilakukan bank karena dari hasil penilaian tersebut akan memberikan informasi seberapa besar nilai jaminan tersebut dapat meng-cover plafon pembiayaan yang diajukan oleh nasabah. Semakin besar nilai jaminan akan semakin besar kemungkinan nasabah memperoleh kredit atau fasilitas pembiayaan dengan jumlah besar. Sebelum pembiayaan direalisasikan, staf devisi bagian appraisal BPRS Bhakti Sumekar Cabang Pamekasan melakukan servei terlebih dahulu. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahuhi appraisal untuk menentukan nilai pasar dalam pemberian pembiayaan di BPRS Bhakti Sumekar Cabang Pamekasan dan untuk mengetahui penetapan besarnya pemberian pembiayaan pada BPRS Bhakti Sumekar Cabang Pamekasan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Sumber data diperoleh dari wawancara, observasi dan dokumentasi. Informannya adalah direktur cabang pamekasan, admin pembiayaan, akunting dan umum, serta account officer devisi bagian appraisal BPRS Bhakti Sumekar Cabang Pamekasan. Pengecekan keabsahan data dengan menggunakan keikutsertaan, ketekunan/keajegan pengamatan dan trianggulasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa appraisal berperan penting dalam pembiayaan dengan menaksir nilai dan menganalisis suatu jaminan nasabah untuk meminimalisir resiko yang akan terjadi. Barang yang yang dijaminkan berupa Deposito BPRS, Sertifikat Tanah dan Bangunan, Girik/Letter C, dan Surat Kendaraan Bermotor (BPKB). Analisis jaminan yang dilakukan oleh appraisal yaitu identifikasi masalah, menilai taksiran pada jaminan nasabah, survei barang jaminan, analisis data, menggunakan metode penilaian jaminan, dan kesimpulan. Setelah analisis tersebut selanjutnya diberikan kepada pimpinan untuk diberi keputusan penetapan pemberian pembiayaan. Pemberian keputusan terhadap persetujuan terkait pembiayaan yang diajukan nasabah, pimpinan mempunyai pertimbangan tersendiri untuk mengurangi resiko yang terjadi yaitu kehati-hatian, kemampuan nasabah dalam membayar hutangnya, jenis dan besarnya nilai jaminan yang akan diberikan, dan keuntungan yang diharapkan.
Tidak tersedia versi lain