Text
PANDANGAN ELIT AGAMA TENTANG SALAMETAN HAID PERTAMA DALAM PERSPEKTIF 'URF (STUDI KASUS DI DESA AKKOR KECAMATAN PALENGAAN KABUPATEN PAMEKASAN)
ABSTRAK
Imroatul Hasanah, 2018, “Pandangan Elit Agama Tentang Salametan haid pertama (Studi Kasus di Desa Akkor Kecamata Palengaan Kabupaten Pamekasan) ”,Skripsi, Program Studi Al-AkhwalAl-Syakhshiyyah, JurusanSyari’ah, STAIN Pamekasan, Pembimbing: H. fakhruddin Ali Sabri, S.HI., MA.
Kata Kunci:Salametan Haid, ‘Urf dan Interaksionisme Simbolik
Pandangan hidup orang Madura tidak bisa dilepaskan dari nilai agama Islam yang mereka anut. Madura mempunyai banyak keanekaragaman adat yang mana setiap adat ada ritualnya seperti selametan haid pertama, yang mana Salametan haid pertma ini dilakukan oleh ibu.
Ada tiga fokus yang dikaji dalam penelitian: Pertama,Bagaimana Praktik pelaksanaan haid pertama di Desa Akkor Kecamatan PalengaanKabupaten Pamekasan, Kedua, Bagaimana Pandangan Eli Agama Tentang Salametan Haid pertama pertama di Desa Akkor Kecamatan PalengaanKabupaten Pamekasan, KetigaBagaimana Perspektif ‘Urftentang Salametan Hiad Pertama pertama di Desa Akkor Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan.
Dalam penelitian ini digunakan pendekatan kualitatif, dengan menggunkan tiga teknik pengumpulan data yaitu melaksanakan wawancarasemi terstruktur, observasi, dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan: pertama, praktik pelaksanaan Salametan haid pertama di Desa Akkor dilaksanakan saat anak perempuanmengalami haid yang pertamayaitu bersedekah kepada tetangga onjhur dan diberikan kepada tetangga yang dianggap sudah sepuh, terdapat tiga bentuk Salametanyait masak, mentah dan merubah nilai, makna dari bentuk salametan haid pertama adalah Polok sebagai wadah agar menjadi anak yang sholehah. Beras putih sebagai lambang kesuburan. Jarum jahit agar memiliki kecerdasan. Kembang tujuh memiliki harapan kesederhanaan, Telur merupakan lambang keperawanan. Tradisi ini dilakukan sebagai wujud rasa syukur dan bahagia kepada Allah SWT. diawali dengan membaca hamdalah, sholawat dan mengumumkan kepada kerabatnya. bentuk selametan kedua adalah masaknya karena dinilai praktis dan yang ketiga adalah merubah nilaiselametan dengan lebih bermanfaat seperti menyantuni anak yatim.Kedua, Tradisi Selametan haid pertam ini tidak termasuk sebagai khurofat, karena hanyalah kearifan lokal yang tidak akan menimbulkan akibat hukum bagi yang melakukan atau yang menolak tradisi ini. Ketiga, Tradisi Salametan haid pertama dalam kajian ‘urf dilihat dari segi objeknya ia termasuk ruang lingkup ‘Urf al-amali‘Urf al-khasas‘Urf al-shahih.Salametan haid pertama termasuk dalam kategori العادة المحكمه (Tradisi/kebiasaan dijadikan sebuah hukum).
Tidak tersedia versi lain