Text
Pengelolaan Zakat Produktif Dalam Bentuk Investasi Pada Baitul Tamwil Muhammadiyah Sang Surya (Studi Kasus Produktifitas Zakat di LAZISMU Pamekasan)
Investasi Pada Baitul Tamwil Muhammadiyah Sang Surya (Studi Kasus Produktifitas Zakat di LAZISMU Pamekasan)" Skripsi, Program Studi Perbankan Syariah Jurusan Ekonomi dan Bisnis Islam, STAIN Pamekasan, Pembimbing: Sakina, ME.I,
Kata Kunci : Zakat, Zakat Produktif, Investasi
Dana zakat yang bersumber dari muzakki yang diberikan kepada LAZISMWasi' Uddin, 2017, "Pengelolaan Zakat Produktif Dalam Bentuk U Pamekasan semestinya didistribusikan seeepatnya kepada mustahiq, akan tetapi sebaliknya yang dilakukan oleh LAZISMU yaitu mengelola atau menginvestasikan dana zakat kepada Baitul Tamwil Muhamaddiyah Sang Surya terlebih dahulu sebelum didistribusikan, dalam investasi tentunya ada akad yang hams disepakati dan harus jelas sistem pengelolaanya mengingat dana zakat merupakan hak mustahiq sepenuhnya , nantinya hams jelas pula yang menjadi sasaran utama dari hasil investasi terse but. Dari konteks di atas, masalah yang di kaji sebagai berikut: Pertama, Bagaimana akad kerja sarna antara LAZISMU Pamekasan dan Baitul Tamwil Muhammadiyah Sang Surya dalam pengelolaan zakat produktif dalam bentuk investasi? Kedua, Bagaimana pengelolaan zakat produktif LAZISMU dalam bentuk investasi di Baitul Tamwil Muhammadiyah Sang Surya? Ketiga, Bagaimana pengelolaan hasil zakat produktif LAZISMU yang diinvestasi di Baitul Tamwil Muhammadiyah Sang Surya?
Peneliti ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research). Sumber data diperoleh dari data primer melalui wawaneara dan observasi, serta data sekunder melalui dokumentasi, informennya adalah pengurus dan derektur setra karyawan dan muzakki di LAZISMU Pamekasan. Sedangkan pengeeekan keabsahan data dilakukan melalui ketekunan pengamatan, trigulasi, dan pemeriksaan melalui diskusi.
Hasil penelitian menunjukan bahwa: pertama di LAZISMU Pamekasan dalam pengeloan zakat produktif dalam bentuk investasi menggunakan akad musyarakah al- 'inan. Kedua dana zakat produktif dikelola dalam prodak pembiayaan, yaitu pada pembiayaan mudharabah (mitra usaha) , pembiayaan musyarakah (mitra usaha), dan pembiayaan murabahah (multi barang) serta pembiayaan ijarah (multi jasa). Ketiga Hasil dari dana zaka yang diinvestasikan tetap pad a ahirnya di alokasikan kepada mustahiq oleh LAZISMU. Penyaluran dana zakat terdapat dua program yang dilakukan LAZISMU yaitu program pennanen dan insidental. Program pennanen di sini ada 4 program yaitu: pendidikan, dakwah, sosial, dan ekonomi. Insidental seperti bantuan bedah rumah, bene ana alam.
Tidak tersedia versi lain