Text
Pengaruh Zakat Produklif Terhadap Peningkatan Usaha Mustahiq (Studi Kasus Pada LAZNAS Baitul Maal Hidayatullah Pamekasan
Zakat produktif merupakan model pendistribusian zakat yang dapat membuat para mustahiq menghasilkan sesuatu secara terus menerus,dengan harta zakat yang telah diterimanya. Singkatnya zakat produktif adalah harta zakat yang diberikan kepada mustahiq tidak dihabiskan atau dikonsumsi tetapi dikembangkan dan digunakan untuk membantu usaha mereka, sehingga dengan usaha tersebut mustahiq dapat memenuhi kebutuhan hidup secara terus menerus, bahkan berubah status dari mustahiq menjadi muzakki.
Berdasarkan hal tersebut, Tujuan dari penelitian ini, yaitu: pertama, untuk mengetahui pengaruh zakat produktif terhadap peningkatan usaha mustahiq di LAZNAS Baitul Maal Hidayatullah Pamekasan; kedua, untuk mengetahui besaran pengaruh zakat produktif terhadap peningkatan usaha mustahiq di LAZNAS Baitul Maal Hidayatullah Pamekasan
Pada penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik analisis regresi sederhana. Jenis data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh melalui kuesioner. Respondennya adalah Mustahiq penerima zakat zakat produktif melalu.i program Business Camp for PKL. Pembuktian hipotesis menggunakan perhitungan uji t, koefisien korelasi dan koefisien determinasi, dengan melakukan uji asumsi klasik terlebih dahulu untuk mengetahui data regresi yang digunakan berdistribusi normal.
Dari basil penelitian menunjukkan bahwa terdapat pengaruh zakat produktif terhadap peningkatan usaha mustahiq di LAZNAS Baitul Maal Hidayatullah Pamekasan. Hal tersebut dinyatakan berdasarkan hasil Uji-t
menghasilkan nilai koefisien korelasi t hitung = 6,526 > t1abcl = 2,045 dengan taraf
signifikan sebesar 0,000 < 0,05, serta nilai koefisien beta yang bernilai positif.
Dari hasil koefisien determinasi (R2
dengan menggunakan SPSS (statistical
product and service solutions) versi 16.0, dengan melihat perolehan R square sebesar 0,603 menunjukkan bahwa peningkatan usaha mustahiq 60,3% dipengaruhi oleh zakat produktif yang telah dikeluarkan oleh lembaga melalui program Business Camp for PKL. Sedangkan sisanya sebesar 39,7% dapat
dijelaskan oleh variabel lain. Dari persamaan regresi linear sederhana (Y = a +
bX) yaitu Y = 5,674 + 0,957 X, dimana nilai konstanta (a) peningkatan usaha
mustahiq sebesar 5,674 menunjukkan bahwa jika variabel zakat produktif sama
dengan nol (tidak dipertimbangkan), maka peningkatan usaha mustahiq adalah sebsar 5,674 satuan dan b = 0,957, dapat diartikan bahwa besarnya koefisien Vanabel peningkatan usaha mustahiq bertanda positif (0,957) mengindikasikan
baha apabila terjadi peningkatan terhadap zakat produktif sebear 1%, maka perungkatan usaha mustahiq akan meningkat sebesar 95,7%.
Tidak tersedia versi lain