Text
IMPLEMENTASI PEMBIAYAAN SANITASI DAN AIR BERSIH DI BPRS BHAKTI SUMEKAR SUMENEP
Faikatul Himmah, 2017, Implementasi Pembiayaan Sanitasi dan Air Bersih di
BPRS Bhakti Sumekar Sumenep, Skripsi, Program Studi Perbankan
Syariah (PBS), Jurusan Ekonomi dan Bisnis Islam (EBIS), STAIN
Pamekasan, Pembimbing: Dr. H. Nashar, SE,. MM,. M.Si.
Kata Kunci: Pembiayaan Sanitasi dan Air bersih, Kesehatan Nasabah, BPRS
Bhakti Sumekar.
Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bhakti Sumekar (BPRS) sebagai salah
BUMD Kabupaten Sumenep sejak kemunculannya hingga saat ini telah banyak
memberikan sumbangan yang besar baik dalam pembangunan daerah maupun
taraf hidup masyarakat. Seiring berjalannya waktu BPRS Bhakti Sumekar
semakin berkembang pesat melalui produk pembiayaan Sanitasi dan Air Bersih,
dimana produk tersebut telah mampu memasuki pelosok desa untuk
meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan nasabah (masyarakat).
Berdasarkan hal tersebut, maka ada tiga hal permasalahan yang menjadi
kajian pokok dalam penelitian ini, yaitu: pertama, bagaimana ketentuan dan
prosedur dalam pembiayaan sanitasi dan air bersih di BPRS Bhakti Sumekar;
kedua, faktor apa sajakah yang menjadi pendukung dan penghambat serta potensi
dan tantangan dalam pelaksanaan implementasi pembiayaan sanitasi dan air bersih
di BPRS Bhakti Sumekar; ketiga, bagaimana respon nasabah setelah mendapatkan
pembiayaan sanitasi dan air bersih di BPRS Bhakti Sumekar Sumenep.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif.
Sumber data diperoleh melalui wawancara, observasi dan dokumentasi.
Informannya adalah Kabag. Pembiayaan Konsumtif dan Funding, Marketing
Pembiayaan Sanitasi dan Air Bersih berjumlah 2 orang serta nasabah berjumlah 7
orang. Sedangkan pengecekan keabsahan data dilakukan melalui triangulasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: pertama, ketentuan dan prosedur
pembiayaan sanitasi dan air bersih dapat diakses oleh berbagai kalangan
masyarakat, dan pengajuan pembiayaannya dapat dilakukan secara pribadi atau
melalui kelompok/komunal sedangkan pencairan dana pembiayaan dilakukan dua
kali, pertama pencairan 50% minimal 3 (tiga) hari setelah survei maksimal 7 hari
setelah survei sedangkan 50% dicairan ketika sudah ada progress dari nasabah.
Kedua, faktor pendukung dan penghambat pelaksanaan sanitasi dan air bersih
diantaranya adanya program pemicuan di Puskesmas-Puskesmas, Sejalan dengan
salah satu program Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep untuk menuntaskan
BAB Sembarangan, dan Kebutuhan nasabah akan sarana sanitasi maupun sarana
air bersih yang baik relatif tinggi, sedangkan faktor penghambatnya calon nasabah
berharap dana yang diberikan secara cuma-cuma. Masih banyaknya masyarakat di
pelosok yang BAB Sembarangan merupakan potensi bagi bank untuk terus
mengedukasi kondisi tersebut, sedangkan tantangannya adanya program
pemerintah terkait penyediaan jamban sehat dan adanya lembaga keuangan non
bank lain yang memiliki program yang sama dengan dukungan dari pihak yang
sama. Ketiga, nasabah sangat bersyukur dan sangat senang telah mendapatkan
pembiayaan sanitasi dan air bersih di BPRS Bhakti Sumekar.
Tidak tersedia versi lain