Text
IMPLEMENTASI GOOD CORPORATE GOVERNANCE DALAM PENGELOLAAN OPERATIONAL RISK DI PT. BANK SYARIAH MANDIRI CABANG PEMBANTU SAMPANG
Aisyah Rasdiana Yusuf, 2017, Implementasi Good Corporate Governance
dalam Pengelolaan Operational Risk di PT. Bank Syariah Mandiri Cabang
Pembantu Sampang, Skripsi, Program Studi Perbankan Syariah, Jurusan Ekonomi
dan Bisnis Islam, Pembimbing : Dr. Eko Ariwidodo, M.Phil.
Kata Kunci Good Corporate Governance, operational Risk.
Bank merupakan perusahaan jasa yang pendapatannya diperoleh dari
interaksi dengan nasabah, sehingga risiko pasti akan selalu ada. Perbankan harus
menerapkan manajemen risiko agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan
untuk mengantisipasi dan mengambil tindakan yang diperlukan apabila
menghadapi masalah. Implementasi good corporate governance di perbankan
mengacu pada Peraturan Bank Indonesia No.11/33/PBI/2009 tanggal 7 Desember
2009 dan Surat Edaran Bank Indonesia No.12/13/DPbS tanggal 30 April 2010
tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance Bagi BUS dan UUS yaitu
penerapan 5 prinsip dasar keterbukaan (transparancy), akuntabilitas
(accountability), pertanggungjawaban (responsibility), profesional (professional)
dan kewajaran (fairness). Risiko operasional merupakan salah satu jenis risiko
yang paling lama dikenal sekaligus paling mutakhir dihadapi oleh lembaga
keuangan, terutama bagi dunia perbankan.
Fokus penelitian yang akan di angkat adalah: pertama, Bagaimana Implementasi
Good Corporate Governance di PT. Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu
Sampang? Kedua, Apakah pengelolaan Operational Risk di PT. Bank Syariah
Mandiri Cabang Pembantu Sampang sudah sesuai dengan ketentuan
Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kualitatif.
Data penelitian ini terhimpun dari wawancara secara langsung dengan
pihak PT. Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Sampang baik
langsung kepada pimpinan dan pengurus lembaga terkait yang didukung
dengan data dokumentatif serta literatur pendukung yang relevan
terhadap permasalahan yang diangkat penulis. Selanjutnya penelitian ini
dianalisis menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif. Metode
penelitian kualitatif merupakan metode penelitian yang digunakan untuk meneliti
kondisi objek yang alamiah (lawannya adalah eksperimen). Peneliti merupakan
instrumen kunci, teknik pengumpulan data dilakukan secara triangulasi
(gabungan), analisis data bersifat induktif, dan hasil penelitian kualitatif
menekankan makna dari generalisasi.
PT. Bank Syariah Cabang Pembantu Sampang telah melaksanakan tata
kelola perusahaan yang baik sesuai prinsip-prinsip yang ditetapkan, yang mana
visi-misi dan budaya perusahaan sudah dilaksanakan dengan tanggung jawab
sesuai salah satu prinsip good corporate governance. Pengelolaan risiko
operasional bertujuan untuk mengelola risiko dalam aktivitas bisnis sehari-hari
agar berjalan baik dan sesuai risk appetite dan risk tolerance yang telah
ditetapkan. BSM KCP Sampang sejauh ini telah menerapkan manajemen risiko
dengan cukup baik sesuai prinsip-prinsip good corporate governance. Hal
tersebut terbukti, karena selama tujuh tahun berdiri BSM KCP Sampang belum
pernah mengalami penyimpangan operasional yang serius
Tidak tersedia versi lain