Text
Perkembangan Pemasaran Produk Tabungan Investa Cendekia (Bancassurance) di Bank Syariah Mandiri KCP Sampang
ABSTRAK
Khairul Umam, 2017, Perkembangan Pemasaran Produk Tabungan Investa
Cendekia (Bancassurance) di Bank Syariah Mandiri KCP Sampang, Skripsi,
Program Studi Perbankan Syariah, Jurusan Ekonomi dan Bisnis Islam,
Pembimbing : Abdul Mukti Thabrani, Lc, M.HI
Kata Kunci : Pemasaran, Bancassurance,.
Perkembangan kehidupan manusia yang selalu berubah dari waktu ke
waktu membawa konsekuensi perubahan tuntutan dalam kehidupan. Perubahan
kehidupan manusia dapat terjadi karena perubahan umur, perubahan pendidikan,
perubahan penghasilan maupun perubahan sosial sehingga mau tidak mau juga
harus merubah pola kehidupannya yang disesuaikan dengan kondisi yang
melingkupinya. Tidak terlepas dari hubungannya dengan bank, maka tuntutan
akan kebutuhan pelayanan bank juga terkait erat dengan tingkat perkembangan
masyarakat sebagai konsumen atau penikmat jasa perbankan. Oleh karena itu
perbankan senantiasa mampu mengembangkan pelayanan dan produk yang
dimiliki, salah satunya dengan melakukan kerjasama dengan perusahaan asuransi.
Kerjasama dalam menggabungkan produk perbankan dan produk asuransi ini
kemudian dikenal dengan istilah Bancassurance. Selanjutnya perbankan juga
harus mampu memasarkan produk tersebut sehingga dapat diterima oleh kalangan
masyarakat.Berdasarkan hal tersebut maka fokus penelitian dalam penelitian ini
adalah: pertama, Bagaimana perkembangan pemasaran produk Tabungan Investa
Cendekia (Bancassurance) di Bank Syariah Mandiri KCP Sampang? Kedua,
Bagaimana penerapan asuransi pada produk Tabungan Investa Cendekia
(Bancassurance) di Bank Syariah Mandiri KCP Sampang? ketiga, Apakah Produk
Tabungan Investa Cendekia (Bancassurance) di Bank Syariah Mandiri KCP
Sampang sesuai dengan Syariat Islam?
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif Sumber data yang
diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informannya adalah
pihak PT. Bank Syariah Mandiri KCP Sampang
Hasil penelitian bahwa pemasaran yang dilakukan oleh PT. Bank Syariah
Mandiri KCP Sampang dengan cara penjualan perorangan dengan melibatkan
seluruh karyawan, melalui media periklanan dan yang terakhir dengan cara Cross
Selling. Kendala yang dihadapi dalam mengembangkan produk ini antara lain
keterbatasan tenaga pemasar dan pemikiran masyarakat yang masih tradisional.
Penerapan asuransi pada produk Tabungan Investa Cendekia sama saja dengan
asuransi syariah pada umumnya, mulai dari perlindungan asuransi dan pemberian
manfaat asuransi. Yang membedakan hanya pembayaran premi yang dilakukan di
bank, nasabah tidak perlu lagi pergi ke perusahaan asuransi. Tabungan Investa
Cendekia sudah sesuai dengan syariat islam. Hal ini bisa dilihat dari akad yang
digunakan yaitu Mudharabah Muqayyadah, terdapat nisbah bagi hasil (tidak
menggunakan prinsip bunga), dan melakukan kerjasama dengan perusahaan
asuransi syariah yaitu “Takaful Asuransi”.
Tidak tersedia versi lain