Text
Implementasi Prinsip-Prinsip Etika Bisnis Islam dalam Produk Pembiayaan Modal Kerja UMKM di BPRS Bhakti Sumekar Cabang Pamekasan
ABSTRAK
Ziamatun Mutakharridah, 2017, Implementasi Prinsip-Prinsip Etika Bisnis Islam dalam Produk Pembiayaan Modal Kerja UMKM di BPRS Bhakti Sumekar Cabang Pamekasan
Pamekasan, Skripsi, Program Studi Perbankan Syariah, Jurusan Ekonomi dan Bisnis Islam, STAIN Pamekasan, Pembimbing: Sakinah, MEI
Kata Kunci: Implementasi, Prinsip-Prinsip Etika Bisnis Islam, Pembiayaan Modal Kerja UMKM.
Etika menjadi perekat dalam setiap traksaksi bisnis. Dalam arti lain etika bisnis berarti seperangkat prinsip dan norma dimana pelaku bisnis harus berpegang pada prinsip tersebut dalam bertransaksi, berprilaku guna mencapai tujuan-tujuan bisnisnya. BPRS Bhakti Sumekar Cabang Pamekasan adalah lembaga keuangan yang berbasis syariah, setiap usahanya di landasi dengan prinsip-prinsip etika bisnis islam yang berpedoman pada Al-Qur’an dan Hadist. Namun, permasalahan yang ditemukan adalah pemberian pembiayaan modal kerja UMKM tanpa survey dan penerangan masalah margin dalam setiap plafon, Oleh karena itu peneliti tertarik untuk meneliti tentang implementasi prinsip-prinsip etika bisnis islam di BPRS Bhakti Sumekar cabang Pamekasan khususnya dalam Pembiayaan modal kerja UMKM.
Penelitian ini di fokuskan pada dua permasalahan yang menjadi kajian pokok dalam penelitian ini. Pertama, bagaimana penerapan prinsip-prinsip etika bisnis islam dalam produk pembiayaan modal kerja UMKM di BPRS Bhakti Sumekar cabang Pamekasan, kedua, Bagaimana dampak penerapan prinsip-prinsip etika bisnis islam tersebut terhadap kemajuan usaha BPRS Bhakti Sumekar Cabang Pamekasan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Sumber data yang di peroleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informannya adalah Acounting, AO Lending di BPRS Bhakti Sumekar Cabang Pamekasan, dan nasabah. Sedangkan pengecekan keabsahan data dilakukan melalui perpanjangan kehadiran peneliti dan ketekunan pengamatan dan Triangulasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama: penerapan prinsip etika bisnis Islam dalam produk pembiayaan modal kerja UMKM sudah sesuai dengan syariat karena setiap usahanya, produk, jasa dan pelayanannya terlebih dahulu dikonsultasikan dengan DPS, dan etika karyawan yang di nilai oleh audit independen untuk menentukan standart pelayanan yang ada di BPRS. Sama halnya dengan Penilaian nasabah terhadap etika BPRS juga sangat baik dan terkesan dengan pelayanan BPRS. Prinsip-prinsip yang diterapkan adalah kesatuan, keadilan, kejujuran, kehendak bebas, dan tanggung jawab. Kelima prinsip tersebut telah diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua: Penerapan prinsip etika bisnis islam mempunyai dampak yang sangat baik bagi usaha BPRS, diantaranya dapat menciptakan kepercayaan nasabah sehingga jumlah nasabah semakin meningkat, image perusahaan yang baik di mata nasabah, menghasilkan profit bagi perusahaan, terbukti dengan semakin banyaknya jumlah nasabah, meluasnya kantor cabang yang buka, dan meningkatnya asset perusahaan.
Tidak tersedia versi lain