Text
Nusyuz bagi Wanita Karir Persepektif Madzhab Syafi’i di Desa Bukabu Kecamatan Ambunten Kabupaten Sumenep
ABSTRAK
Imroatul Hasanah, 2017, Nusyuz bagi Wanita Karir Persepektif Madzhab Syafi’i di Desa Bukabu Kecamatan Ambunten Kabupaten Sumenep, Skripsi, Program Studi Al- Ahwal Al- Syhakshiyyah, Jurusan Syariah, STAIN Pamekasan, Pembimbing : Jamal Abd Nazir, Lc., M. Th.I
Kata Kunci : Wanita Karir,Nusyuz, Madzhab Syafi’i.
Mayoritas masyarakat Desa Bukabu Kecamatan Ambunten Kabupaten Sumenepbermadzhab Syafi’i akan tetapi realita di masyarakat tentang Nusyuz di Desa Bukabu tidak menggambarkarkan bahwa mereka bermadzhab Syafi’i, padahal dalam madzhab Syafi’i wanita yang keluar dari rumahnya walaupun dengan izin suaminya pada tempat yang ramai artinya berbaur dengan laki-laki di luar tidak diperbolehkan, akan tetapi mereka banyak yang menjadi wanita karir dan menjadi berani kepada suami, dan Adapun suami dalam menangani istrinya yang berbuat nusyuz juga tidak sesuai dengan apa yang di ajarkan oleh para ulama’ Syafi’iyah atau madzhab Syafi’i.
Berdasarkan hal tersebut, maka ada tiga permasalahan yang menjadi kajian pokok dalam penelitian ini, yaitu: pertama, Apa yang menyebabkan seorang wanita karir nusyuz terhadap suami di Desa Bukabu Kecamatan Ambunten Sumenep.kedua, Bagaimana pandangan masyarakat Desa Bukabu tentang nusyuz wanita karir. Ketiga, Bagaimana Nusyuz wanita karir di Desa Bukabu Kec. Ambunten dan tindakan suami terhadap istri yang sedang nusyuz di Desa Bukabu Kec. Ambunten Kab. Sumenepdalam persepektif madzhab Syafi’i.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenisdeskriptif,. Sumber data diperoleh melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Informannya adalah Masyarakat Desa Bukabu, Sedangkan pengecekan keabsahan data dilakukan melalui perpanjangan keikutsertaan, kekuatan pengamatan, triangulasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: pertama, penyebab seorang wanita karir nusyuz terhadap suami di Desa Bukabu Kec. Ambunten Sumenep di sebabkan oleh istri itu sendiri, yaitu istri berselingkuh dengan laki-laki lain. Ada juga istri yang jengkel karena tidak diperbolehkan berkumpul dengan temannya. Dan juga yang disebabkan oleh sang suami yaitu suami yang terlalu boros.Kedua, Pandangan masyarakat Desa Bukabu tentang nusyuz wanita karir yaitu Masyarakat menganggap biasa apabila wanita karir nusyuz karena sudah mempunyai pekerjaan sendiri merasa tidak bergantung pada suaminya.Ada pula yang menilai karena kurang pengetahuan yang sebenarnya tentang nusyuz, Ketiga,nusyuz wanita karir yaitu acuh tak acuh terhadap suami, selingkuh dengan pria lain, keluar rumah tanpa izin suami, tindakan suami terhadap istri cukup beragam, ada yang menasehati lalu meninggalkaan tempat tidur, ada juga yang menasehati lalu menamparnya, dan ada yang menasehati, melakukan pisah ranjang lalu melakukan pemukulan berupa tamparan sampai berdarah tak berhenti disitu suami juga menendang tubuh sang istri. Padahal dalam madzhab Syafi’i pemukuln yang berlebihan tidak diperbolehkan jika tidak memberi faidah, karena pemukulan hanya sebagai teguran saja.
Tidak tersedia versi lain