Text
Strategi Pembiayaan dalam Meminimalisir Terjadinya Non Performing Financing di PT BPRS Bhakti Sumekar Kantor Pusat Sumenep
ABSTRAK
Ahmad Fawait, 2017, Strategi Pembiayaan dalam Meminimalisir Terjadinya Non
Performing Financing di PT BPRS Bhakti Sumekar Kantor Pusat Sumenep,
Skripsi, Program Studi Perbankan Syari’ah, Jurusan Ekonomi dan Bisnis Islam,
STAIN Pamekasan, Pembimbing: Dr. H. Nashar, SE. MM., M.Si
Kata Kunci: Pembiayaan, Strategi Pembiayaan, , Non Performing Financing
Pembiayaan ialah penyediaan uang berdasarkan persetujuan atau
kesepakatan antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak yang dibiayai
untuk mengembalikan uang itu setelah jangka waktu tertentu. Sebelum suatu
pembiayaaan diberikan perlu dilakukan analisis terlebih dahulu apakah
pembiayaan yang diajukan layak untuk diberikan atau tidak, karena berdasarkan
Pasal 37 ayat (1) UU Perbankan Syari’ah yang menyatakan bahwa penyaluran
dana berdasarkan prinsip syaria’ah oleh bank syari’ah dan UUS mengandung
risiko kegagalan atau kemacetan dalam pelunasannya sehingga dapat berpengaruh
terhadap kesehatan bank syari’ah dan UUS. Sehingga diperlukan suatu strategi
untuk meminimalisir terjadinya pembiayaan macet/NPF tersebut.
Berdasarkan hal tersebut, maka ada tiga hal pokok yang menjadi fokus
permasalahan dalam penelitian ini yaitu: pertama, bagaimana prosedur
pelaksanaan pembiayaan di PT BPRS Bhakti Sumekar Kantor Pusat Sumenep;
kedua, strategi apa yang digunakan BPRS Bhakti Sumekar Kantor Pusat Sumenep
dalam meminimalisir terjadinya non performing financing; Ketiga Efektivitas
Strategi pembiayaan yang diterapkan di BPRS Bhakti Sumekar Sumenep.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif.
Sumber data diperoleh melalui hasil observasi, wawancara dan dokumentasi.
Informan dalam penelitian ini adalah beberapa karyawan PT BPRS Bhakti
Sumekar Kantor Pusat Sumenep yang mengerti dan pahan tentang apa yang
menjadi objek dan fokus dalam penelitian ini.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, prosedur pembiayaan di
BPRS ada beberapa tahap membuat surat permohonan, usulan pembiayaan,
analisis yuridis, pengecekan ulang, pembuatan nomor register, pembuatan ofering
leter dan pencairan dana. Kedua, strategi yang digunakan menggunakan Analisis
5C, namun yang diterapkan di BPRS Bhakti Sumekar Sumenep hanya analisis
character, coleteral, dan capacity. Ketiga Efektivitas Strategi pembiayaan yang
diterapkan kurang efektif hal itu terlihat dari jumlah NPF yang selalu mengalami
kenaikan selama tiga tahun terakhir yaitu 2014-2016
Tidak tersedia versi lain