Text
, Upaya Meminimalisir Wanprestasi Pada Pembiayaan Mudharabah di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bakti Artha Sejahtera Sampang
ABSTRAK
Huzainah, 2016, Upaya Meminimalisir Wanprestasi Pada Pembiayaan Mudharabah di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bakti Artha Sejahtera Sampang, Skripsi, Program Studi Perbankan Syariah, Jurusan Ekonomi dan Bisnis Islam, Pembimbing: Dr. Erie Haryanto, M.H.
Kata Kunci: Wanprestasi, Pembiayaan Mudharabah, BPRS BAS Sampang
Pembiayaan mudharabah merupakan salah satu produk penyaluran dana yang diterapkan oleh BPRS BAS Sampang, dalam hal ini BPRS bertindak sebagai pemilik modal dan nasabah sebagai pengelola dana dalam bentuk usaha. Namun sistem kepercayaan bank yang telah diberikan kepada nasabah selakumudharib terkadangtidak dipergunakan sebaik mungkin sebagaimana mestinya untuk memaksimalkan keuntungan kedua belah pihak, sehingga bank perlu untukmeminimalisir adanya risiko kerugian. Risiko yang sering terjadi pada pembiayaan terkait dengan pembayaran angsuran setiap periode mengalami ketidaklancaran, sehingga dapat digolongkan dalam kualitas pembiayaan yang dikategorikan lancar, kurang lancar, diragukan dan macet. Hal tersebut melatarbelakangi dilaksanakannya penelitian tentang Upaya Meminimalisir Wanprestasi Pada Pembiayaan Mudharabah di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bakti Artha Sejahtera Sampang.
Berdasarkan hal tersebut, maka ada dua permasalahan yang menjadikajian pokok dalam penelitian ini, yaitu: pertama, bagaimana prosedur pembiayaanmudharabah pada BPRS BAS Sampang dan kedua, bagaimana upaya yang ditempuh pihak BPRS BAS Sampang dalam meminimalisir wanprestasi.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Sumber data diperoleh melalui observasi, dokumentasi dan wawancara. Informan dalam penelitian ini adalah beberapa pihak dari karyawan BPRS BAS Sampang dan nasabah yang mengajukan pembiayaan mudharabah. Pengecekan keabsahan data dengan mengunakan, perpanjangan waktu penelitian dan ketekunan.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dalam aplikasinya menggunakan akad mudharabah, BPRS berperan sebagai shahibul maal dan nasabah sebagai mudharib, dengan bagi hasil dan jangka waktu yang disepakati, adapun porsi untuk bagi hasil adalah 60% untuk nasabah, dan 40% untuk pihak BPRS BAS Sampang. Pemohon dari pembiayaan mudharabah di BPRS BAS Sampang lebih didominasi oleh kalangan kontraktor proyek. Adapun upaya yang ditempuh pihak BPRS BAS Sampang untuk meminimalisir tindak wanprestasi yaitu pertama, dengan menganalisis faktor 5C (character, capasity, capital, condition of economi, dan collateral) dari calon nasabah. Keduaupaya BPRS BASS dalam meminimalisir pembiayaan dengan cara melakukan penagihan pembiayaan kepada nasabah tersebut agar pembayaran bagi hasil yang tertunggak sebelumnya bisa di bayarkan. Ketiga melakukan monitoring terhadap usaha nasabah secara berkala, termasuk di dalamnya menginvestigasi terhadap laporan keuangan dari usaha nasabah.Selain itu upayah yang dilakukan untuk nasabah yang macet yaitu angunan yang diambil alih atau AYDA dan juga hapus buku tetapi tidak menghilanggkan tagihannya.
Tidak tersedia versi lain