Text
Kontribusi Perempuan Dalam Pemenuhan Kebutuhan Ekonomi Keluarga di Desa Karduluk Sumenep
ABSTRAK
Ummil Mardhiyah. 2017. "Kontribusi Perempuan Dalam Pemenuhan Kebutuhan Ekonomi Keluarga di Desa Karduluk Sumenep". Skripsi, Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah. Jurusan Syari'ah,
Pembimbing: Dr. H. Taufiqurrahman, M.Pd.
Kata Kunci: Kontribusi, pemenuhan kebutuhan ekonomi, ekonomi keluarga.
Bekerja merupakan hal penting bagi setiap orang, karena dengan bekerja kebutuhan keluarga akan terpenuhi. Melihat perekonomian yang berkembang saat ini, maka akan semakin besar kebutuhan keluarga. Bagi suami, merupakan suatu kewajiban mencari nafkah untuk isteri dan keluarganya. Sedangkan bagi perempuan, khususnya yang berstatus menikah, bekerja dapat di artikan suatu kontribusi dalam pemenuhan kebutuhan keluarga. Untuk itulah sebagian perempuan memutuskan untuk bekerja. Perempuan di Desa Karduluk mengembangkan diri dengan melakukan berbagai usaha sebagai bentuk kontribusi untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Sehingga para perempuan memiliki peran ganda. Yakni ia harus melakukan pekerjaan kerumah tanggaannya sekaligus bekerja mencari uang sekedar membantu suami meringankan beban keluarga.
Ada tiga permasalahan yang menjadi kajian pokok dalam penelitian ini, pertama, tentang perekonomian desa, kedua, kontribusi perempuan dalam menunjang pemenuhan kebutuhan ekonomi keluarga, ketiga, ketentuan hukum Islam tentang kontribusi perempuan dalam menunjang pemenuhan kebutuhan ekonomi keluarga.
Dari ketiga konteks di atas menggunakan metode penelitian kualitatif, dan jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Sumber data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi serta pengambilan dari dalil al-Quran dan hadits. Informannya adalah tokoh masyarakat dan para perempuan yang bekerja di Desa Karduluk Sumenep. Sedangkan untuk pengecekan keabsahan datanya menggunakan tringulasi yaitu tringulasi sumber.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, para perempuan bekerja untuk membantu pemenuhan kebutuhan keluarga tidak terlalu mempedulikan apa yang dikerjakan dan upah berapa. Dalam menggunakan penghasilan yang diperoleh haruslah sesuai dengan kebutuhan, sehingga mampu menyisihkan sebagiannya untuk disimpan atau ditabung, agar penghasilan tersebut memiliki ketahanan dalam jangka panjang. Kedua,bahwa perempuan bekerja di motivasi dengan berbagai hal, yaitu: a) Kebutuhan Finansial b) Kebutuhan Sosial-relasional c) Kebutuhan Aktualisasi Diri dan d) Lapangan Pekerjaan Yang Tersedia. Perempuan bekerja agar bisa membantu suami dalam pemenuhan kebutuhan ekonomi keluarganya. Dengan ikut bekerja perempuan mampu mengurangi beban suami. Meski dengan upah yang sedikit, hal itu sudah cukup membantu meringankan kebutuhan keluarga. Ketiga, bahwa dalam Islam tidak ada larangan untuk perempuan bekerja. Dan perempuan memperoleh hak sebagaimana hak laki-laki, yaitu hak dalam bidang politik, memilih pekerjaan, dan memperoleh pendidikan. Islam juga menetapkan laki-laki dan perempuan memiliki posisi yang sejajar, jadi perempuan tidak dilarang bekerja selagi pekerjaan tersebut tidak meninggalkan kewajibannya mengurus rumah tangga.
Tidak tersedia versi lain