Text
Tradisi Bâ’sabâ (sesajen) pada pelaksanaan Walimatul ‘Ursy dalam Perspektif Hukum Islam Studi Kasus di Desa Plakpak Kecamatan Pagantenan Kabupaten Pamekasan
ABSTRAK
Moh Syaiful Bahri, 2016, “Tradisi Bâ’sabâ (sesajen) pada pelaksanaan Walimatul ‘Ursy dalam Perspektif Hukum Islam Studi Kasus di Desa Plakpak Kecamatan Pagantenan Kabupaten Pamekasan” Skripsi, Program Studi Ahwal Al-Syakhshiyyah, Jurusan Syari’ah, STAIN Pamekasan, Pembimbing: Dr. Moh Hefni, M.Ag.
Kata Kunci : Tradisi Bâ’sabâ (Sesajen), Hukum Islam
Pada kehidupan masyarakat di Desa Plakpak banyak ditemukan keunikan-keunikan yang berkaitan dengan tradisi yang kemudian berkembang menjadi suatu keyakinan. Diantaranya Tradisi Bâ’sabâ (sesajen) pada pelaksanaan Walimatul ‘Ursy yang dipercaya memiliki dampak yang besar dalam keberlangsungan hidup berumah tangga pada masa-masa mendatang. Masyarakat yang melakukan Tradisi Bâ’sabâ (Sesajen) pada pelaksanaan Walimatul ‘Ursy biasanya mendapat saran dari sesepuh, sanak famili, dukun, orang yang ahli primbon, dan tokoh masyarakat. Sebelum melaksanakan Tradisi Bâ’sabâ (Sesajen) pada pelaksanaan Walimatul ‘Ursy biasanya masyarakat masih mencari hari baik terlebih dahulu (mencari dhina esak).
Adapun masalah-masalah yang dikaji dalam penelitian ini dirumuskan sebagai berikut : Pertama, bagaimana praktek Tradisi Bâ’sabâ (sesajen) pada pelaksanaan Walimatul ‘Ursy di Desa Plakpak. Kedua,. apa saja faktor-faktor yang menyebabkan masyarakat di Desa Plakpak melakukan Tradisi Bâ’sabâ (sesajen) pada pelaksanaan Walimatul ‘Ursy Ketiga, bagaimana menurut pandangan hukum Islam mengenai Tradisi Bâ’sabâ (sesajen) pada pelaksanaan Walimatul ‘Ursy yang dilakukan oleh masyarakat di Desa Plakpak.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian fenomenologi. Pengumpulan datanya diperoleh melalui wawancara dan dokumentasi di Desa Plakpak Kecamatan Pegantenan Kabupaten Pamekasan dengan mendeskripsikan fenomena-fenomena yang ada di lokasi penelitian.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dari segi prosesi tradisi Bâ’sabâ (sesajen) pada pelaksanaan Walimatul ‘Ursy yang dilakukan oleh masyarakat di Desa Plakpak berbeda-beda, bergantung dari keyakinan yang dimiliki. Ada masyarakat yang melaksanakan hanya sebatas mengikuti nenek moyang atau sesepuh
Sesajen pada pelaksanaan Walimatul ‘Ursy, dalam Perspektif Hukum Islam, Islam melarang terhadap budaya sesajen, karena mempersembahkan sesajen ini kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala (baik itu jin, makhluk halus ataupun manusia) dengan tujuan untuk mengagungkan dan mendekatkan diri kepadanya, yang dikenal dengan istilah tumbal atau sesajen, adalah perbuatan dosa yang sangat besar, bahkan merupakan perbuatan syirik besar yang bisa menyebabkan pelakunya keluar dari agama Islam (menjadi kafir).
Bagi masyarakat yang akan melaksanakan tradisi Bâ’sabâ (sesajen), ada baiknya untuk berkonsultasi terlebih dahulu pada orang-orang yang benar-benar faham tentang hukum Islam, sehingga apa yang dilaksanakan sesuai dengan ajaran agama Islam.
Tidak tersedia versi lain