Text
DAMPAK LINGKUNGAN PROSTITUSI DALAM KEBERAGAMAAN MASYARAKAT DI DESA PONTEH KECAMATAN GALIS KABUPATEN PAMEKASAN
Nurul Hidayati, 2016, Dampak Lingkungan Prostitusi dalam Keberagamaan
Masyarakat di Desa Ponteh Kecamatan Galis Kabupaten Pamekasan.
Skripsi, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Jurusan Tarbiyah,
Program Studi Pendidikan Agama Islam, pembimbing Drs. H Moh.
Zaini, MM.
Kata Kunci: Lingkungan Prostitusi, Keberagamaan Masyarakat
Lingkungan prostitusi adalah tempat terjadinya penjualan diri wanita untuk
melakukan perbuatan seksual kepada si pembeli yang dapat memberikan dampak
negatif bagi lingkungan di sekitarnya. Keberagamaan masyarakat adalah sistem
yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) peribadatan kepada Tuhan Yang
Maha Esa serta tata aqidah masyarakat, sebagai suatu kesatuan yang utuh yang
terdiri dari berbagai bagian yang saling berinteraksi dan berhubungan dengan
pergaulan manusia dengan manusia serta lingkungannya.
Ada tiga permasalahan yang menjadi kajian pokok dalam penelitian ini.
Pertama, bagaimana lingkungan prostitusi dalam keberagamaan masyarakat di
Desa Ponteh Kecamatan Galis Kabupaten Pamekasan. Kedua, apa dampak
lingkungan prostitusi dalam keberagamaan masyarakat di Desa Ponteh Kecamatan
Galis Kabupaten Pamekasan. Ketiga, apa upaya dalam mengatasi dampak
lingkungan prostitusi terhadap keberagamaan masyarakat di Desa Ponteh
Kecamatan Galis Kabupaten Pamekasan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif.
Sumber data diperoleh melalui wawancara, observasi dan dokumentasi.
Informannya adalah tokoh agama, aparat desa dan masyarakat Desa Ponteh
Kecamatan Galis Kabupaten Pamekasan. Sedangkan pengecekan keabsahan data
dilakukan melalui perpanjangan kehadiran peneliti, observasi yang lebih
mendalam, dan triangulasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: pertama, Prostitusi di Desa Ponteh
termasuk prostitusi ilegal. Terdapat beberapa unsur seperti: 1. Germo, 2. Pelacur/
WTS, 3. Tamu pelacur, 4. Calo pelacur, 5. Tempat. Sedangkan keberagamaan
masyarakat Ponteh Kecamatan Galis Kabupaten Pamekasan merupakan
masyarakat agamis atau religius, hal itu tercermin dari segala aktifitas keseharian
masyarakat Ponteh. Kedua, Dampak yang dirasakan oleh masyarakat, yaitu:a).
Melanggar norma moral, adat, dan agama; b). Tutur kata yang kurang baik; c).
Sopan santun dan cara berpakaian yang tidak baik; d). Menegak minuman keras;
e).Tercemarnya nama baik desa pada masyarakat luar. Ketiga, Upaya masyarakat
dilakukan dengan dua cara. Pertama, preventif, yaitu: a). Membentengi dirinya
dengan mengikuti kegiatan keagamaan yang ada di desa; b). Kegiatan karang
taruna, seperti: olahraga. Kedua, represif dan kuratif, yaitu: a). Melapor kepada
yang berwenang; b). Melaporkan kepada Kepolisian dan satpol PP; c).
Membenahi diri sendiri; d). Sosialisasi terhadap pemilik protitusi dari tokoh
masyarakat; e).Sosialisasi ke tempat lokalisasi.
Tidak tersedia versi lain