Kata Kunci: Gender, Izin Poligami, Kemaslahatan Dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk dapat dikabulkannya permohonan izin poligami di Pengadilan Agama. Maka perkara yang menjadi perhatian penulis adalah perkara Nomor 0779/Pdt.G/2019/PA.Pwt, karena dalam permohonan izin poligaminya isteri pemohon dapat melakukan kewajibannya sebagai isteri, isteri dapat memberikan keturunan, iste…