Kata Kunci: pemanfaatan,Wakaf, Al-Qur`an, Hadiah, Wakaf sebagai ibadah Mahdah yang barangnya bersifat kekal. karena sifat harta benda yang diwakafkan tersebut bernilai kekal, maka derma waqaf ini bernilai jariyah (kontinu), artinya pahala akan senantiasa diterima secara terus menerus selama harta waqaf tersebut dimanfaatkan. Seiring berjalannya waktu pada sekarang ini banyak kasus pem…