Pegadaian syariah prenduan adalah salah satu lembaga keuangan syariah (LKS) yang merupakan kebutuhan masyarakat adalah pinjaman atau transaksi lain yang menimbulkan utang piutang dengan cara memberikan jaminan barang berupa BPKB/Sertifikat tanah dengan ketentuan, barang tersebut masih dikuasai dan digunakan oleh pihak yang berhutang sedangkan dari pihak yang memberikan hutang hanya memegang jam…