Kata Kunci: Penundaan Perkawinan, Wanita Dewasa, Sosiologi Hukum Islam Perkawinan merupakan suatu keharusan dan pada usia tertentu seseorang telah dituntut untuk melangsungkan perkawinan, tak jarang bahkan perkawinan dilakukan ketika seseorang masih di bawah umur. Namun, seiring dengan perkembangan zaman, perkawinan justru tidak lagi menjadi hal yang ditakuti. Beberapa orang memilih un…