Kata Kunci: Kebijakan Kepala Madrasah, Kreativitas Siswa, Ekstrakurikuler Kebijakan kepala madrasah dalam meningkatkan kreativitas siswa melalui kegiatan ekstrakurikuler merupakan suatu kesadaran akan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kesiswaan yang harus didapatkan oleh siswa sebagai hak mereka didunia pendidikan untuk mengembangkan potensi mer…