PERPUSTAKAAN UIN MADURA

Perpustakaan Religius, Kompetitif dan Kolaboratif

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Penerapan Akad Syirkah Pada Kelompok Usaha Dan Bisnis Mebel Di Desa Kodak Kecamatan Torjun Kabupaten Sampang

Kusseiei - Nama Orang;

Kata kunci : Akad Syikah, Bisnis Mebel.
Kegiatan ekonomi merupakan usaha yang dilakukan oleh manusia dalam
berbagai dalam bidang kehidupan untuk memenuhi kebutuhan, ToSyirkah secara
bahasa berarti pencampuran (al-ikhtilah) dan secara syara’ adalah uangkapan
(akad) dari penetapan hak terhadap suatu (harta) yang satu bagi dua atau lebih pada
sisi usaha (dagang). Syirkah adalah akad kerja sama yang dilakukan antara dua
orang atau lebih dalam bentuk suatu usaha yang mana modal, keuntungan, dan
kerugian ditanggung secara bersama sama.
Fokus penelitian ini adalah Bagamana tinjuan fatwa DSN-MUI NO: 114 pada
penerapan akad syirkah pada kelompok usaha dan bisnis mebel di Desa Kodak,
Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang ? Bagaimana praktek kerja sama pada
kelompok usaha dan bisnis mebel di Desa Kodak, Kecamatan Torjun, Kabupaten
sampang. ?
Metode yang digunakan penelitian adalah penelitian kualitatif, dengan jenis
penelitian hokum empiris dan menggunakan pendekatan sosioligal pengumpulan
data diproleh melalui wawancara, obsersvasi dan dokomentasi.
Hasil penelitian ini peneliti menunjukkan bahwa: Dalam akad Syirkah yang
dilakukan antara kelompok usaha dan bisnis mebel diamana masing-masing
menyetorkan modal untuk melakukan akad Syirkah dan akad yang dilakukan secara
lisan dan juga secara tertulis. Hal tersebut sudah sesuai dengan Melihat dari segi
aturan yang diberlakukan pada Fatwa DSN-MUI No : 114/DSN-MUI/IX/17.
Tentang akad syirkah dengan ketentuannya bahwa keuntungan dibagi sesuai nisbah
yang disepakati atau secara proposional.Pemabagian hasil yang dilakukan oleh
kelompok usaha dan bisnis mebel sudah sesesuai dengan Melihat dari segi aturan
yang diberlakukan pada Fatwa DSN-MUI No : 114/DSN-MUI/IX/17. Tentang akad
syirkah dengan ketentuannya bahwa keuntungan dibagi sesuai nisbah yang
disepakati atau secara proposional. Dalam kasus kerjasama usaha mebel dengan
kelompok usaha merugikan salah satu pihak, karena usaha mebel harus tetap
memberikan keuntungan kepada para pihak yang memberikan modal sehingga
tidak sejalan dengan ketentuan fatwa DSN-MUI No:114/DSN-MUI/IX/17. Dan
jika terjadi kebangkrutan maka usaha mebel harus mengganti uang secara penuh
tentu hal ini sangat merugikan pihak usaha mebel


Ketersediaan
#
Perpustakaan IAIN Madura (TUGAS AKHIR) 222023124 KUS P
222023124
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
222023124 KUS P
Penerbit
Pamekasan : IAIN Madura., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
SKRIPSI HES 2023
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

  • Daftar Mandiri
  • Area Anggota
  • Penghitung Pengunjung
  • Cek Denda
  • Survei
  • Masuk Administrator
PERPUSTAKAAN UIN MADURA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Menyediakan sumber informasi dalam memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu informasi untuk pendidikan atau pengajaran, penelitian serta pengabdian masyarakat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pengecekan Denda
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?