PERPUSTAKAAN UIN MADURA

Perpustakaan Religius, Kompetitif dan Kolaboratif

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Fenomena Perjodohan Anak Perspektif Hukum Progrosif dan Undang-undang Nomor 12 Tindak Pidana Kekerasan Seksual (di Desa Bancelok Kecamatan Jrengik Kabupaten Sampang)

Anisia - Nama Orang;

Kata Kunci: Perjodohan Anak, Hukum Progresif, UU No.12 TPKS
Penelitian ini berlatar belakang pada tradisi perjodohan dini. Telah
diketahui bersama bahwa di Desa Bancelok sudah biasa terhadap tradisi perjodohan
dini yang dilakukan antar orang tua untuk melaksanakan perjodohan pada anaknya,
tanpa ada persetujuan terlebih dahulu dari pihak anak, mayoritas perjodohan dini
terjadi terhadap anak perempuan. sehingga banyak anak perempuan yang tidak
melanjuti sekolahnya. Orang tua memaksa menjodohkan anaknya dengan
berlandasan adat istiadat yang sudah ada sejak jaman nenek moyang. Oleh sebab
itu, orang tua merasa yakin bisa memilih calon untuk anaknya demi masa depannya.
Dalam penelitian ini terdapat fokus penelitian yaitu: 1) Bagaimana proses
perjodohan anak di Desa Bancelok Kecamatan Jrengik Kabupaten Sampang? 2)
Bagaimana perjodohan anak perspektif hukum progresif dan Undang-undang
Tindak Pidana Kekerasan Seksual?. Penelitian ini tergolong ke dalam jenis
penelitian hukum empiris kualitatif dengan pendekatan yang digunakan adalah
pendekatan studi kasus (Case Study). Sumber data penelitian yang digunakan
adalah sumber data primer dan sekunder. Prosedur pengumpulan data yang
digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara semistruktur, observasi non
partisipan, dan dokumentasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) Masyarakat Desa Bancelok
sudah terbiasa dengan perjodohan anak, mayoritas perempuan, Perjodohan terjadi
kepada anak dibawah umur 19 tahun, dan mengubah KK untuk nambah umur agar
bisa membuat KTP, anak terpaksa menerima perjodohan karna bentuk patuh
terhadap orang tua, orang tua menjodohkan anaknya karna unsur kekerabatan dan
harta yang tidak ingin jatuh ke tangan keluarga lain, juga tidak ingin anaknya
sangkal, beberapa diantaranya rentan waktu tertentu dalam adanya keharmonisan
dan keromantisan rumah tangga. 2) fenomena perjodohan anak menimbulkan
adanya ketidak adilan terhadap hak anak, dalam hal ini sangat bertolak belakang
dengan hukum progresif, dimana hukum progresif disini hukum yang mencari
keadilan dan kebenaran atau semua orang sama dimata hukum. Juga dalam
Undang-Undang TPKS menjelaskan bahwa jika terjadi pemaksaan perkawinan,
maka diancam pidana penjara paling lama 9 tahun dan atau pidana denda paling
banyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) pada pasal 10 ayat 1 UU TPKS


Ketersediaan
#
Perpustakaan IAIN Madura (TUGAS AKHIR) 212023074 ANI F
212023074
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
212023074 ANI F
Penerbit
Pamekasan : IAIN Madura., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
SKRIPSI HKI 2023
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

  • Daftar Mandiri
  • Area Anggota
  • Penghitung Pengunjung
  • Cek Denda
  • Survei
  • Masuk Administrator
PERPUSTAKAAN UIN MADURA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Menyediakan sumber informasi dalam memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu informasi untuk pendidikan atau pengajaran, penelitian serta pengabdian masyarakat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pengecekan Denda
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?