PERPUSTAKAAN UIN MADURA

Perpustakaan Religius, Kompetitif dan Kolaboratif

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Dispensasi Kawin Di Pengadilan Agama Pamekasan Pasca Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Perspektif AdDzari’ah

Erna Susilawati - Nama Orang;

Kata Kunci: Dispensasi kawin, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, Addzari’ah
Dispensasi kawin adalah pembolehan untuk melakukan perkawinan bagi calon
mempelai yang usianya kurang dari 19 tahun, sebagaimana diatur dalam UndangUndang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Adanya perubahan pasca Undang-Undang
Nomor 16 Tahun 2019 berdampak pada peningkatan permohonan dispensasi
kawin di Pengadilan Agama Pamekasan serta perubahan dalam pelaksanaannya,
termasuk juga pertimbangan Hakim dalam menetapkan dispensasi kawin.
Pertimbangan Hakim pasca Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 berfokus
pada kepentingan terbaik bagi anak sehingga permohonan dispensasi kawin dapat
ditolak atau dikabulkan. Kemudian pertimbangan Hakim tersebut dianalisis
menggunakan metode hukum ad-dzari’ah sebagai sudut pandang.
Penelitian ini memiliki dua fokus penelitian yaitu: (1) Bagaimana pertimbangan
Hakim dalam menetapkan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Pamekasan
pasca Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan? (2) Bagaimana pertimbangan
Hakim dalam menetapkan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Pamekasan
pasca Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Perspektif Ad-Dzari’ah. Jenis
penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan
yuridis empiris yang mengkaji fakta-fakta hukum yang terdapat di lapangan.
Teknik pengumpulan data penelitian dilakukan dengan wawancara, observasi, dan
dokumentasi.
Hasil dari penelitian menunjukkan: (1) Pertimbangan Hakim dalam menetapkan
dispensasi kawin pasca Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 yaitu kepentingan
terbaik bagi kedua calon mempelai, diantaranya: kesiapan fisik dan mental
dibuktikan dengan surat kesehatan dan surat rekomendasi, persetujuan untuk
melakukan perkawinan, kedekatan hubungan calon mempelai, keterangan saksi,
dan pertimbangan maslahat dan mudharat. (2) Pertimbangan Hakim dalam
perpsektif Ad-dzari’ah: Pertama, saddu dzari’ah; Hakim mengabulkan dispensasi
kawin untuk mencegah mudharat terjadinya perbuatan zina dan dapat merusak
kehormatan diri, dan Hakim menolak dispensasi kawin untuk mencegah
timbulnya mudharat yang lebih besar akibat perkawinan dini. Kedua, fathu
dzari’ah; Hakim mengabulkan dispensasi kawin dengan pertimbangan maslahat
untuk janin serta untuk menjaga dan melindungi keturunan


Ketersediaan
#
Perpustakaan IAIN Madura (TUGAS AKHIR) 212023008 ERN D
212023008
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
212023008 ERN D
Penerbit
Pamekasan : IAIN Madura., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
SKRIPSI HKI 2023
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

  • Daftar Mandiri
  • Area Anggota
  • Penghitung Pengunjung
  • Cek Denda
  • Survei
  • Masuk Administrator
PERPUSTAKAAN UIN MADURA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Menyediakan sumber informasi dalam memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu informasi untuk pendidikan atau pengajaran, penelitian serta pengabdian masyarakat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pengecekan Denda
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?