PERPUSTAKAAN UIN MADURA

Perpustakaan Religius, Kompetitif dan Kolaboratif

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Analisis Terhadap Tindakan Preventif Kantor Urusan Agama Dalam Pernikahan Anak Di Masa Pandemi Covid-19 (Studi Kasus Di Kua Kecamatan Kadur Pamekasan)

LAYYINAH - Nama Orang;

Kata Kunci : Tindakan Preventif Kantor Urusan Agama, Pernikahan Anak,
Masa Pandemi Covid-19.
Kantor urusan Agama (KUA) sebagai lembaga yang berada di garis
depan dalam pelaksanaan pernikahan secara Islam di Indonesia harus
menguasai dan menindaklanjuti aturan batasan umur dalam pernikahan.
Aparatnya perlu langkah intensif untuk meminimalisir pelaku praktik
pernikahan anak.
Berdasarkan hal tersebut, maka ada tiga pokok permasalahan, pertama,
apa saja bentuk tindakan preventif yang dilakukan KUA Kadur guna mengurangi
angka pernikahan anak di masa pandemi covid-19 di Kecamatan Kadur Pamekasan?
Kedua, bagaimana proses dalam pengajuan pernikahan anak di masa pandemi covid-
19 di Kecamatan Kadur Pamekasan?ketiga, bagaimana peran KUA dalam melakukan
preventif guna mengurangi angka pernikahan anak di masa pandemi covid-19 di
Kecamatan Kadur Pamekasan?
Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian dengan
pendekatan kualitatif dan jenis penelitian hukum empiris. Sumber datanya
adalah kepala kua, penyuluh, mudin dan tokoh agama. Data tersebut diperoleh
dengan cara wawancara, observasi, serta dokumentasi. Kemudian dilakukan
analisis data untuk mendapatkan sejumlah temuan penelitian.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: pertama, Beberapa upaya
preventif pernikahan anak dilakukan penyuluhan oleh pihak KUA Kadur
khususnya kepada masyarakat, menyelenggarakan sosialisasi dalam bentuk
penyuluhan mengenai beberapa dampak pernikahan anak terhadap masa depan
anak. Kedua, Prosedur pengajuan pernikahan anak pada saat pandemi covid-19
sama dengan prosedur sebelum pandemi tidak berbeda. Ketiga, Menggalang
dukungan masyarakat khususnya kepala desa dan mudin, mendorong
pembentukan peraturan pencegahan pernikahan anak di bawah usia 19 tahun.
Membentuk organisasi atau kumpulan pemuda dalam gerakan stop pernikahan
anak. KUA memiliki penyuluh yang bergerak dalam bidang keluarga sakinah.
Harus benar-benar ekstra aktif untuk mendapatkan solusi dan penanganan
meskipun ditengah masa pandemi covid-19. Menjalin kerjasama dengan semua
aparat, baik itu aparat desa, sekolah, KB, perlindungan anak dan jamaah
pengajian itu adalah salah satu kunci utama tindakan preventif KUA guna
mengurangi angka pernikahan anak


Ketersediaan
#
Perpustakaan IAIN Madura (TUGAS AKHIR) 212022007S2 LAY A
212022007S2
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
212022007S2 LAY A
Penerbit
Pamekasan : IAIN Madura., 2022
Deskripsi Fisik
xi+100 hlm 21x29,5 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
212022007S2
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
TESIS HKI 2022
Info Detail Spesifik
007
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

  • Daftar Mandiri
  • Area Anggota
  • Penghitung Pengunjung
  • Cek Denda
  • Survei
  • Masuk Administrator
PERPUSTAKAAN UIN MADURA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Menyediakan sumber informasi dalam memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu informasi untuk pendidikan atau pengajaran, penelitian serta pengabdian masyarakat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pengecekan Denda
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?