PERPUSTAKAAN UIN MADURA

Perpustakaan Religius, Kompetitif dan Kolaboratif

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Statistik
  • Bantuan
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap Sewa Tempat Usaha Pasar 17 Agustus yang tidak diperpanjang Izinnya (Studi Kasus Pasar 17 Agustus Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan)

Riza Amelia Bachtiar - Nama Orang;

Kata Kunci: Hukum Ekonomi Syariah, Sewa Menyewa; Tempat Usaha; Pasar 17
Agustus
Sewa menyewa adalah pemindahan hak pakai atas suatu barang untuk diambil
manfaat dari barang tersebut dan diikuti dengan pembayaran upah karena sudah
memakai barang tersebut. Seperti halnya sewa menyewa toko yang terjadi di pasar 17
Agustus, Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan. Akad
dalam sewa menyewa toko di pasar 17 Agustus milik pemerintah ini surat izin sewa
tersebut diwajibkan diperpanjang setiap 3 tahun sekali dengan membayar biaya sebesar
150.000 ribu, tetapi terdapat beberapa toko yang tidak melakukan perpanjangan surat
izin tersebut dikarenakan sudah membayar iuran 2000 perharinya, sedangkan dalam
peraturan daerah itu diwajibkan diperpanjang setiap 5 tahun sekali dengan membayar
biaya sebesar 150.000 itu. Berdasarkan hal tersebut penulis bermaksud untuk
melakukan penelitian terhadap sewa tempat usaha pasar 17 Agustus yang tidak
diperpanjang Izinnya.
Fokus penelitian ini adalah bagaimana akibat hukum dari sewa tempat usaha di
pasar 17 Agustus yang tidak diperpanjang izinnya dan bagaimana tinjauan hukum
ekonomi syariah terhadap sewa tempat usaha di pasar 17 Agustus Pamekasan yang
tidak diperpanjang Izinnya. Peneltian ini bertujuan untuk mengetahui dua fokus
penelitian tersebut. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris kualitatif dan
pendekatan sosiolegal dengan tujuan membuat deskripsi gambaran secara sistematis,
fakta, dengan teknik wawancara dan observasi langsung kemudian mengambil
kesimpulan.
Hasil penelitian ini ada dua. Pertama, akibat hukum dari tempat usaha yang tidak
diperpanjang izinnya tersebut ialah tidak membatalkan kontrak sewa, hanya dikenakan
denda administrasi sebesar 50.000 ribu setiap tahunnya. Akan tetapi dalam peraturan
daerah itu sendiri tempat usaha yang tidak diperpanjang izinnya itu mendapatkan
sanksi administratif berupa peringatan tertulis, pembekuan izin usaha, pencabutan izin
usaha. Yang mana itu berarti penyewa sudah tidak boleh menempati tempat usaha itu
lagi. Kedua, ditinjau dari Hukum Ekonomi Syariah praktek sewa menyewa di pasar 17
Agustus Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan itu tidak sah
karena ada beberapa yang tidak sesuai dengan teori hukum ekonomi syariah yaitu
dalam teori ijarah hak dan kewajiban bagi para pihak dan juga teori kepatuhan hukum
di dasar hukum kepetuhan hukum tersebut


Ketersediaan
#
Perpustakaan IAIN Madura (TUGAS AKHIR) 222022081 RIZ T
222022081
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
222022081 RIZ T
Penerbit
Pamekasan : IAIN Madura., 2022
Deskripsi Fisik
xii+64 hlm 21x29,5 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
222022081
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
SKRIPSI HES 2022
Info Detail Spesifik
081
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

  • Daftar Mandiri
  • Area Anggota
  • Penghitung Pengunjung
  • Cek Denda
  • Survei
  • Masuk Administrator
PERPUSTAKAAN UIN MADURA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Menyediakan sumber informasi dalam memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu informasi untuk pendidikan atau pengajaran, penelitian serta pengabdian masyarakat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pengecekan Denda
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?