PERPUSTAKAAN UIN MADURA

Perpustakaan Religius, Kompetitif dan Kolaboratif

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Praktik Hutang Piutang Dalam Tradisi Ompangan Pada Walimatul ‘Urs Perspektif Hukum Ekonomi Syari’ah di Desa Sentol Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan

Moh Karimullah Al Masyhudi - Nama Orang;

Kata Kunci: Akad Qard, Walimatul ‘Urs, Perspektif Hukum Ekonomi Syari’ah
Qard merupakan hutang yang melibatkan barang atau komiditi yang boleh dianggarkan
dan diganti mengikuti timbangan, sekatan atau bilangan. Dimana sipengutang wajib untuk
mengembalikan barang yang sama tanpa tambahan terhadap barang yang dipinjam. Dalam
proses terjadinya akad qard dalam walimatul ‘urs yang terjadi di Desa Sentol dimana
pengembalian barang yang dipinjam berbeda dengan barang yang dipinjam sebelumnya.
Disini peneliti mengajukan 2 fokus penelitian diantaranya 1) Bagaimana praktik
pinjam-meminjam dalam ompangan pada walimatul ‘urs ddi Desa Sentol Kecamatan
Pademawu Kabupaten Pamekasan ?, 2) Bagaimana Perspetif Hukum Eknomi Syari’ah
terhadap praktik pinjam meminjam dalam ompangan pada walimatul ‘urs di Desa Sentol
Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan ?.
Metode yang digunakan peneliti adalah pendekatan Kualitatif dan jenis penelitiannya
adalah penelitian lapangan (field research), dengan pengumpulan datanya diperoleh melalui:
Wawancara, Observasi, dan Dokumentasi.
Hasil penelitian ini, Dalam praktiknya hanya saudara atau famili dan mayoritas
dilakukan oleh ibu-ibu yang melakukan akad pinjam meminjam dengan pengembalian barang
yang dipinjam tidak sama, walaupun tidak sama akan tetapi nilanya tetap harus sama walaupun
barang tersebut berbeda. Biasanya alasan masyarakat mengembalikan barang yang berbeda
dikarenakan sipeminjam tidak mempunyai dan tidak mampu mengembalikan barang yang
sama ketika ingin mengembalikan barang tersebut sehingga diganti barang lain, serta tidak
adanya unsur lebihan yang dipersyaratkan ketika pengembalian barang. Sedangan perspektif
Hukum Ekonomi Syari’ah pada penerapan akad qard ini Hukumnya adalah Mubah atau boleh,
karena pada prakteknya tidak adanya unsur yang menyimpang dalam aturan hutang-piutang
seperti riba, dan juga prakteknya tidak menimbulkan kemudharatan dan tetap memberikan
suatu manfaat bagi masyarakat sebagaimana tujuan dari akad qard yaitu attabaru’.


Ketersediaan
#
Perpustakaan IAIN Madura (TUGAS AKHIR) 222022070 MOH P
222022070
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
222022070 MOH P
Penerbit
Pamekasan : IAIN Madura., 2022
Deskripsi Fisik
xii+72 hlm 21x29,5 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
222022070
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
SKRIPSI HES 2022
Info Detail Spesifik
070
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

  • Daftar Mandiri
  • Area Anggota
  • Penghitung Pengunjung
  • Cek Denda
  • Survei
  • Masuk Administrator
PERPUSTAKAAN UIN MADURA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Menyediakan sumber informasi dalam memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu informasi untuk pendidikan atau pengajaran, penelitian serta pengabdian masyarakat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pengecekan Denda
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?