PERPUSTAKAAN UIN MADURA

Perpustakaan Religius, Kompetitif dan Kolaboratif

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Statistik
  • Bantuan
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Analisis Fatwa Dsn-Mui No 116/Dsn-Mui/Ix/2017 Tentang Uang Elektronik Syari’ah Terhadap Praktek Penggunaan E-Money (Studi Kasus Di Pamekasan)

Haris Kurrido - Nama Orang;

Kata Kunci: Analisis Fatwa Dsn-Mui No 116/Dsn-Mui/Ix/2017, Penggunaan
Praktek E-money
Pada Fatwa tentang Uang Elektronik Syariah
No.116/DSNMUI/IX/2017, dalam fatwa ini ada akad antara penerbit dengan
pemegang Uang Elektronik yaitu akad wadi’ah atau akad qardh. Uang elektronik
merupakan suatu inovasi baru yang bertujuan untuk memberi kepraktisan dalam
melakukan transaksi pembayaran. Penggunaan Kartu E-Money Syariah ini dapat
digunakan dalam berbagai jenis transaksi pembayaran selama transaksi tersebut
tidak melanggar prinsip syariah, seperti pembayaran di supermarket, pembayaran
transportasi, pembayaran di tempat makan, dan pembayaran tol.
Berdasarkan hal tersebut, maka terdapat permasalahan yang menjadi
kajian pokok dalam penelitian ini, yaitu: 1. Bagaimana Praktek Penggunaan Kartu
E-money di Pamekasan. 2. Bagaiamana Analisis Fatwa DSN-MUI NOMOR
116/DSN-MUI/IX/2017 Terhadap Praktek Penggunaan Kartu E-money di
Pamekasan. Motode yang digunakan peneliti ialah pendekatan kualitatif, yang
mana dalam hal ini teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan
observasi, wawancara, dan dokumentasi, dalam analisis data peneliti
menggunakan analisis empiris.
Hasil penelitian digunakan bahwa: Pertama, Penggunaan e-money
hampir sama dengan kartu kredit dan kartu debit, namun pada penggunaan emoney masyarakat tidak memerlukan rekening. Masyarakat hanya perlu membeli
kartu elektornik kemudian melakukan top-up (isi ulang) saldo dan e-money sudah
bisa digunakan. E-money tidak hanya berbentuk kartu, namun dapat digunakan
pada transaksitransaksi online yang dapat ditemukan pada perusahaan ecommerce yang menyediakan layanan e-money untuk transaksinya. Kedua, Fatwa
DSN-MUI tersebut uang elektronik beredar lewat penyelenggara jasa sistem
Pembayaran yang berupa bank atau lembaga selain bank yang bentuknya harus
perseroan terbatas, aturan ini dibuat agar pemerintah tetap bisa mengontrol
ekonomi negara, termasuk aliran uang eletronik yang wujudnya tak nyata. Majelis
Ulama Indonesia (MUI) melalui Dewan Syariah Nasional (DSN) telah
menerbitkan fatwa yang bisa dijadikan pedoman bagi masyarakat yang
menggunakan uang elektronik syariah. Berdasarkan fatwa DSN MUI Nomor
116/DSN-MUI/IX/20I7 Tentang Uang Elektronik Syariah, maka emoney boleh
digunakan dengan catatan, pada saat ada e-money syariah, sedangkan
menggunakan e-money konvensional menjadi terlarang kembali


Ketersediaan
#
Perpustakaan IAIN Madura (TUGAS AKHIR) 222022016 HAR A
222022016
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
222022016 HAR A
Penerbit
Pamekasan : IAIN Madura., 2022
Deskripsi Fisik
ix+72 hlm 21x29,5 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
222022016
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
SKRIPSI HES 2022
Info Detail Spesifik
016
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

  • Daftar Mandiri
  • Area Anggota
  • Penghitung Pengunjung
  • Cek Denda
  • Survei
  • Masuk Administrator
PERPUSTAKAAN UIN MADURA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Menyediakan sumber informasi dalam memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu informasi untuk pendidikan atau pengajaran, penelitian serta pengabdian masyarakat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pengecekan Denda
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?