PERPUSTAKAAN UIN MADURA

Perpustakaan Religius, Kompetitif dan Kolaboratif

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Implementasi Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2016 tentang Wajib Belajar Diniyah Di SDN Bluto I Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep.

KHAIRUL AFAN - Nama Orang;

Kata Kunci: Implementasi, Peraturan Bupati, Wajib Belajar Diniyah.
Belajar diniyah/pendidikan diniyahmerupakan pendidikan nonformal yang sudah ada
sejak abad ke-20, yang memiliki fungsi sebagai tempat mendidik dan memperdalam ilmu agama
Islam serta sebagai sarana untuk membina akhlak al karimah (akhlak mulia), besarnya fungsi dan
manfaat pendidikan diniyah dalam pendidikan sehingga sangat penting untuk pemerintah daerah
dalam meningkatkan keberadaanya melalui terbitnya kebijakan pemerintah itu sendiri.
Sebagaimana Daerah Sumenep dalam menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2016
tentang Wajib Belajar Diniyah, yang telah dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten/Kota dengan persetujuan bersama Bupati/Walikota.
Penelitian ini menngunakan pendekatan kualitatif dengan objek Field Research
(penelitian lapangan) serta jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Teknik
penentuan informan penelitian menggunakan purposive sampling, teknik pengumpulan data
menngunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data dengan kondensasi data,
display data, verifikasi dan simpulan. Sedangkan teknik keabsahan data menggunakan teknik
triangulasi sumber dan triangulasi teknik.
Hasil penelitian ini adalah: (1) Bentuk yang digunakan dalam implementasi peraturan
Buapti Sumenep nomor 15 tahun 2016 tentang wajib belajar diniyah di SDN Bluto I Kecamatan
Bluto merupakan madrasah diniyah takmiliyah. (2) Faktor-faktor pendukung dalam implenetasi
peraturan Bupati nomor 15 tahun 2016 tentang wajib belajar diniyah di SDN Bluto I ada enam:
Pertama, adanya dukungan pemerintahKedua, Sarana dan prasarana yang memadaiKetiga,Kepala
sekolah dan guru SDN Bluto I yang welcome dan antusias dalam mengimplementasikan peraturan
Bupati nomor 15 tahun 2016 tentang wajib belajar diniyahKeempat, Sumber daya manusia dan
sumber daya finansial Kelima, Dukungan dan support wali murid atau keluarga, hanya saja ada
sebagian wali murid yang kurang mendukung (diskomunikasi) dikarenakan ada di perantauan,
Keenam, Siswa-siswi yang memiliki keinginan dan semangat belajar yang tinggi meskipun ada
beberapa siswa yang perlu mendapatkan perhatian khusus dari pihak sekolah dikarenakan kondisi
keluarga yang kurang mendukung (berada di perantauan). Adapun faktor-faktor penghambat
dalam mengimplementasikan peraturan Bupati nomor 15 tahun 2016 tentang wajib belajar diniyah
di SDN Bluto I, yaitu: Pertama, Kurang efektifnya jam pendidikan diniyahKedua, Kurangnya
kesadaran pada sebagian siswa dikarenakan tidak adanya dorongan, perhatian dan motivasi dari
orang tua (yang berada di perantauan) sehingga membuat lemahnya semangat pada sebagian
siswa. Ketiga,Kurangnya komuniukasi sebagian orang tua yang berada di perantauan. (3)Capaiancapaian yang dicapai oleh siswa/siswi SDN Bluto I dalam implementasi peraturan Bupati Nomor
15 tahun 2016 tentang wajib belajar diniyah, yaitu:Pertama, Pengetahuan yang semakin luas
Kedua, Fasih membaca Al-Qur’an pada usia dini Ketiga, Hafal surat-surat pendek Keempat,
Membiasakan sholat berjamaah Kelima, Menanamkan sifat terpuji pada setiap diri siswa.


Ketersediaan
#
Perpustakaan IAIN Madura (RUANG SKRIPSI) 112022001S2 KHA I
112022001S2
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
112022001S2 KHA I
Penerbit
Pamekasan : IAIN Madura., 2022
Deskripsi Fisik
xxiv+3, 21x29, 5 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
112022001S2
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
PERATURAN KEDINASAN
TESIS PAI 2022
Info Detail Spesifik
001S2
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

  • Daftar Mandiri
  • Area Anggota
  • Penghitung Pengunjung
  • Cek Denda
  • Survei
  • Masuk Administrator
PERPUSTAKAAN UIN MADURA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Menyediakan sumber informasi dalam memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu informasi untuk pendidikan atau pengajaran, penelitian serta pengabdian masyarakat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pengecekan Denda
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?