PERPUSTAKAAN UIN MADURA

Perpustakaan Religius, Kompetitif dan Kolaboratif

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Pendistribusian Zakat Fitrah Di Desa Tampojung Tengah, Waru, Pamekasan Perspektif Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah

NUR HASANAH - Nama Orang;

Kata Kunci: Pendistribusian Zakat Fitrah
Zakat Fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim lakilaki, perempuan, besar atau kecil, merdeka atau budak pada awal bulan Ramadhan
sampai orang-orang selesai shalat Idul Fitri, dengan ukuran sebanyak dua
setengah kilogram bahan makanan pokok untuk setiap orangnya. di desa
tampojung tengah rata-rata muzakki mengeluarkan zakat fitrah kepada guru ngaji
dan bukan kepada amil yang ditunjuk oleh masyarakat Tampojung Tengah.
Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif,
informannya adalah Kepala Desa Tampojung Tengah, Mustahik, dan Muzakki,
Tokoh Agama. Sedangkan Teknik Pengumpulan Datanya Yaitu Dengan
Wawancara, Observasi, dan Dokumentasi.
Hasil penelitian menujukkan (1) Pendistribusian zakat fitrah di Desa
Tampojung Tengah kebanyakan masyarakat memberi zakat fitrah kepada Kyai
atau guru ngaji. Dan ada juga yang memberi zakat fitrah secara langsung kepada
fakir, miskin dan janda yang tua renta. Zakat fitrah yang dikeluarkan oleh
masyarakat berupa makanan pokok seperti, beras dan uang. Zakat fitrah yang
berbentuk beras biasanya diberikan kepada fakir miskin yang ada di Desa
Tampojung Tengah, adapun yang berbentuk uang masyarakat memberikan kepada
Kyai atau guru ngaji. (2) Analisis Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah tentang
distribusi zakat fitrah, Zakat fitrah di Desa Tampojung Tengah rata-rata muzakki
mengeluarkan zakat fitrah kepada guru ngaji dan bukan kepada delapan golongan
mustahik yang sudah ditunjuk karena masyarakat desa tampojung tengah lebih
mempercayai bahwa yang menerima zakat fitrah itu guru ngaji dan bukan
mustahikuzzakat. Hasil zakat fitrah yang berhak mengelola adalah negara yang
kemudian didistribusikan kepada delapan mustahik zakat, zakat terlebih dahulu
didistribusikan kepada mustahik zakat yang berada di daerah pengumpulan zakat


Ketersediaan
#
Perpustakaan IAIN Madura (RUANG SKRIPSI) 222021054 NUR P
222021054
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
222021054 NUR P
Penerbit
Pamekasan : IAIN Madura., 2021
Deskripsi Fisik
ix+77 hlm., 21x29,5 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
222021054
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
zakat
SKRIPSI HES 2021
Info Detail Spesifik
054
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

  • Daftar Mandiri
  • Area Anggota
  • Penghitung Pengunjung
  • Cek Denda
  • Survei
  • Masuk Administrator
PERPUSTAKAAN UIN MADURA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Menyediakan sumber informasi dalam memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu informasi untuk pendidikan atau pengajaran, penelitian serta pengabdian masyarakat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pengecekan Denda
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?