PERPUSTAKAAN UIN MADURA

Perpustakaan Religius, Kompetitif dan Kolaboratif

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Statistik
  • Bantuan
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Problematika Akad Murabahah di BUMDes Delta Mulia Desa Panempan Kecamatan Pamekasan Kabupaten Pamekasan

ANDIKA NURCHOLIS HABIBULLAH - Nama Orang;

Kata Kunci: Akad; Murabahah; Problematika
Lembaga yang menerapkan sebuah pembiayaan pastinya tidak akan luput dari sebuah permasalahan dalam pemabiayaannya seperti yang dialami oleh BUMDes Delta Mulia dalam pembiayaan murabahahnya. Permasalahan yang terjadi yaitu ada beberapa nasabah yang tidak dapat memenuhi sesuai jumlah dan waktu yang telah disepakati pada saat waktu akad. Jangka waktu yang diberikan oleh lembaga adalah maksimal 10 bulan, akan tetapi nasabah tersebut tidak dapat memenuhi jangka waktu yang telah diberikan oleh lembaga.
Dalam penelitian ini, terdapat rumusan masalah yaitu: 1) Bagaimana problematika akad murabahah di BUMDes Delta Mulia Desa Panempan Kecamatan Pamekasan Kabupaten Pamekasan? 2) Bagaimana tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap pelaksanaan akad murabahah di BUMEDes Delta Mulia Desa Panempan Kecamatan Pamekasan Kabupaten Pamekasan? Penelitian ini tergolong ke dalam jenis penelitian empiris. Penelitian ini disebut penelitian lapangan atau field reaserach. Penelitian ini termasuk ke dalam penelitian empiris yang meneliti tentang fenomena hukum yang terjadi di masyarakat. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yakni pendekatan kualitatif. Dalam penelitian ini metode analisis data yang digunakan adalah analisis data induktif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ada sebagian nasabah yang tidak dapat memenuhi sesuai jumlah dan jangka waktu yang telah disepakati pada saat akad. Dalam permasalahan ini nasabah tersebut telat melunasi hingga lebih 5 bulan bahkan 1 tahun dari sejak terhitung jatuh tempo. Faktor yang melatar belakangi hal tersebut adalah ekonomi yang tidak stabil, bawaan sifat nasabah itu sendiri dan kurang tajamnya analisis pihak lembaga dalam menilai nasabah. Dalam pelaksanaan akad murabahah di BUMDes Delta Mulia Desa Panempan sudah sesuai ketentuan-ketentuan hukum ekonomi syariah seperti KHES, Fatwa DSN-MUI dan juga teori-teori tentang akad murabahah..


Ketersediaan
#
Perpustakaan IAIN Madura (RUANG SKRIPSI) 222021023 AND P
222021023
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
222021023 AND P
Penerbit
Pamekasan : IAIN Madura., 2021
Deskripsi Fisik
xv+90 hlm., 21x29,5 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
222021023
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
PROBLEMATIKA HUKUM
SKRIPSI HES 2021
Info Detail Spesifik
023
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

  • Daftar Mandiri
  • Area Anggota
  • Penghitung Pengunjung
  • Cek Denda
  • Survei
  • Masuk Administrator
PERPUSTAKAAN UIN MADURA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Menyediakan sumber informasi dalam memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu informasi untuk pendidikan atau pengajaran, penelitian serta pengabdian masyarakat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pengecekan Denda
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?