PERPUSTAKAAN UIN MADURA

Perpustakaan Religius, Kompetitif dan Kolaboratif

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Mediasi Non Litigasi Perceraian (Studi Kasus: Peran Kiai dan Keluarga di Dusun Polay, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan)

MAULIDATUL JANNAH - Nama Orang;

Kata Kunci: Mediasi Non Litigasi, Hakam, Kiai.
Terdapat upaya damai di luar pengadilan yang mana dikenal dengan sebutan mediasi non litigasi atau mediasi non peradilan.Mediasi disini terlihat lumrah dikalangan masyarakat terutama di desa.Dimana masyarakat masih melakukan upaya damai tersebut dengan menunjuk hakam, yang biasanya hakam tersebut berasal dari keluarga sendiri ataupun dari kalangan tokoh masyarakat terutama Kiai.Kiai dalam pandangan masyarakat desa sebagai seseorang yang dianggap paham betul mengenai agama memiliki ilmu yang luas beserta wawasan ilmu agama yang dalam. Dalam hal ini mediasi yang paling sering dilakukan dalam persoalan suami istri. Dimana memang sangat rentan terjadi bagi sebuah rumah tangga yang bila tidak segera dialakukan upaya damai akan menimbulkan maraknya perceraian.
Penelitian tergolong penelitian empiris dengan cara penelitian lapangan (field research), penelitian ini juga biasa disebut dengan penelitian hukum sosiologis.pendekatan penelitian ini peneliti menggunakan pendekatan kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Mediasi Non Litigasi Perceraian (Studi Kasus: Peran Kiai Dan Kelurga Di Dusun Polay, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan). Pihak yang mediasi merupakan pihak suami istri yang sedang berselisih baik karena permaalahan pekerjan, ekonomi ataupun kesalahpahaman.Yang mana keduanya pada awal permasalahan berusaha menyelesaikan sendiri.Namun ketika permasalahan tersebut terus memuncak pihak suami dan istri tersebut menggunakan pihak ketiga baik itu dari keluarganya sendiri ataupun seorang Kiai.Hakam Kiai sebagai perantara yang ditunjuk oleh pihak suami ataupun pihak istri.Dimana hakam Kiai dalam prosesnya memanggil dan terkadang mendatangi para pihak.Pada saat pelaksanaan Kiai memberikan bimbingan dan arahan kepada kedua belah pihak.Hakam Keluarga merupakan pihak terdekat yang memungkinkan banyak mengetahui permasalahan yang terjadi dalam rumah tangga yang berselisih.hakam keluarga menempatkan posisinya hanya sebagai perantara yang bertujuan mendamaikan. Islam tidak melarang yang namanya perceraiaan akan tetapi perbuatan tersebut dibenci Allah.Dengan demikian setiap adanya permasalahan dalam sebuah rumah tangga yang terjadi diantara suami dan istri keduanya haruslah melakukan yang namanya upaya perdamaian hal ini sesuai dengan yang tertera dalam QS.An-nisa’ Ayat 128 dalam keterangan ayat ini menjelaskan mengenai nusyuz.


Ketersediaan
#
Perpustakaan IAIN Madura (RUANG SKRIPSI) 212021025 MAU P
212021025
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
212021025 MAU P
Penerbit
Pamekasan : IAIN Madura., 2021
Deskripsi Fisik
xvi+80 hlm., 21x29,5 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
212021025
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
PENGADILAN
SKRIPSI HKI 2021
Info Detail Spesifik
025
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

  • Daftar Mandiri
  • Area Anggota
  • Penghitung Pengunjung
  • Cek Denda
  • Survei
  • Masuk Administrator
PERPUSTAKAAN UIN MADURA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Menyediakan sumber informasi dalam memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu informasi untuk pendidikan atau pengajaran, penelitian serta pengabdian masyarakat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pengecekan Denda
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?