PERPUSTAKAAN UIN MADURA

Perpustakaan Religius, Kompetitif dan Kolaboratif

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Batas Usia Kawin Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019PersepektifHukum Progresif

AKHMAD BASYIR FUDHALI - Nama Orang;

Kata Kunci: Batas usia kawin, Hukum Progresif.
Dalam rangka mengatur dan memberi rambu-rambu tentang perkawinan
demi tercapainya tujuan perkawinan tersebut, pemerintah menetapkan beberapa
peraturan yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang
Perkawinan. Salah satu muatan Undang-undang tersebut yaitu mengatur mengenai
batas usia perkawinan. Dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 disebutkan
bahwa “Perkawinan hanya diizinkan bila pihak pria mencapai umur 19 (Sembilan
belas) tahun dan pihak wanita sudah mencapai usia 16 (enam belas) tahun”.
Berdasarkan konteks di atas, maka ada dua fokus penelitian, diantaranya
adalah: pertama Bagaimana Aturan Batasan Usia Kawin Dalam Undang-Undang
Nomor 16 Tahun 2019?Yang keduaBagaimana Perspektif Hukum Progresif Terhadap
Pembatasan Usia Kawin Dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019?
Dalam penelitian ini, merupakan penelitian pustaka (library research) dengan
menerapkan metode penelitian kualitatif karena pendekatan ini merupakan metode
pengamatan, dan penelaahan dokumen. Sedangkan jenis penelitiannya menggunakan
analisis yuridis normatif yang mengacu kepada norma-norma hukum yang terdapat
dalam peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan dengan melihat
sinkronisasi suatu aturan dengan aturan lainnya secara hierarki. Dalam Teknik
pengumpulan data menggunakan menggunakan teknik dokumentasi sebagai bahan
utama seperti putusan dan studi pustaka dengan cara mempelajari buku-buku literatur
yang berkaitan dengan perceraian, peraturan perundangan yang berlaku. Sementara
pada analisis data yang pertama menggunakan deskriptif analitis, dan yang kedua
yaitu analisis deduktif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Undang-undang Nomor 16 Tahun
2019 belum efektif dilakukan saat diterapkan. Hal tersebut dibuktikan dengan lebih
banyaknya kasus pernikahan dibawha umur pada saat UU Nomor 16 Tahun 2019
diterapkan daripada saat belum diterapkan. .2) Hukum progresif, bukan hanya
semata-mata keadilan dengan penegakan hukum, melainkan keadilan dan
kebahagiaan masyarakat.Maka dari itu hukum progresif ini memberikan kebebasan
kepada hakim untuk melakukan penafsiran hukum. Kaitannya Hukum progresif
dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang batas usia perkawinan,
dimana hukum progresif dapat memposisikan setiap kali ada ketidak sejalanan,
karena pada dasarnya hukumlah yang harus ditinjaudan diperbaiki, karena para
pelaku hukum banyak yang di paksa kedalam skema sebuah hukum. Penafsiran
hukum mempertimbangkan dari berbagai aspek


Ketersediaan

Tidak ada salinan data

Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
212021009 AKH B
Penerbit
Pamekasan : IAIN Madura., 2021
Deskripsi Fisik
xv+70, 21x29, 5 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
212021009
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
HUKUM PERKAWINAN
SKRIPSI HKI 2021
Info Detail Spesifik
009
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

  • Daftar Mandiri
  • Area Anggota
  • Penghitung Pengunjung
  • Cek Denda
  • Survei
  • Masuk Administrator
PERPUSTAKAAN UIN MADURA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Menyediakan sumber informasi dalam memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu informasi untuk pendidikan atau pengajaran, penelitian serta pengabdian masyarakat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pengecekan Denda
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?