PERPUSTAKAAN UIN MADURA

Perpustakaan Religius, Kompetitif dan Kolaboratif

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

PRAKTIK NIKAH SIRRI DALAM PROSESI ACARA PERTUNANGAN (STUDI KASUS DESA KARANG PENANG ONJHUUR KECAMATAN KARANG PENANG KABUPATEN SAMPANG)

INDAH ATIQOTUL AINI - Nama Orang;

ABSTRAK
Indah Atiqotul Aini, 2020, Praktik Nikah Sirri Dalam Prosesi Acara
Pertunangan (Studi Kasus Desa Karang Penang Onjhur Kecamatan
Karang Penang Kabupaten Sampang), Program Studi Hukum Keluarga
Islam, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri Madura,
Pembimbing Dr. Ainurrahman Hidayat, SS.,M.HUM.
Kata Kunci: Nikah Sirri, Pertunangan.
Agama Islam merupakan agama yang mengatur semua aspek kehidupan
tidak ada satupun hal yang menyangkut kehidupan manusia yang tidak di atur
dalam Islam apalagi dalam membina keluarga. Islam telah mensyariatkan
perkawinan dan meletakkan untuknya suatu peraturan yang rapi, berdasarkan
prinsip yang paling kokoh dan mampu menjamin terpeliharanya masyarakat,
kebahagiaan keluarga, tersebarnya keutamaan, luhurnya budi dan langgengnya
umat manusia.
Penelitian ini memfokuskan pada tiga permasalahan yang menjadi kajian
pokok dalam penelitian ini, yaitu; pertama, bagaimana praktik petunangan di
Desa karang Penang Onjhur Kecamatan Karang Penang Kabupaten Sampang.
Kedua, bagaimana praktik Nikah sirri dalam prosesi acara pertunangan di Desa
Karang Penang Onjhur Kecamatan Karang Penang Kabupaten Sampang. Ketiga,
bagaimana pandangan Hukum Islam mengenai Nikah sirri dalam Prosesi acara
pertunangan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat penelitian
lapangan, teknik pengumpilan data melalui wawancara, observasi, dan
dokumentasi, data yang diperoleh dianalisis menggunakan reduksi data, penyajian
data, dan verifikasi kesimpulan.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti,
menunjukkan bahwa praktik pertunangan di Desa Karang Penang Onjhur
Kecamatan Karang Penang Kabupaten Sampang pada umumnya sama seperti
pertunangan-pertunangan di kalangan masyarakat Madura, yaitu dari pihak lakilaki mengutus seseorang yang telah dipercayai untuk menyampaikan peminangan
terhadap pihak wanita, namun yang membedakan adalah dalam prosesi
pertunangan juga diharuskan dinikahkan secara sirri. Menurut hukum Islam
pernikahan siri adanya syarat dan rukunya telah terpenuhi seperti calon suami atau
calon istri, wali, dua orang saksi, ucapan ijab dan qabul. Menurut Kompilasi
Hukum Islam yang terdapat dalam pasal (2) mendefinisikan perkawinan menurut
hukum Islam adalah pernikahan, yaitu akad yang sangat kuat atau mitssaqan
ghalidzan untuk mentaati perintah Allah dan melaksanakannya merupakan ibadah.
Sedangkan untuk hukum khitbah Meskipun terdapat dalam Al-Qur’an dan hadits,
tetapi tidak ditemukan larangan ataupun perintah secara jelas untuk melakukan
peminangan. Oleh karena itu, dalam menetapkan hukumnya tidak terdapat
pendapat ulama yang mewajibkannya, dalam artian hukumnya adalah mubah.


Ketersediaan
#
Perpustakaan IAIN Madura (RUANG TUGAS AKHIR) 212020053 IND P
212020053
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
212020053 IND P
Penerbit
Pamekasan : IAIN MADURA PRESS., 2020
Deskripsi Fisik
x+80 hlm., 21x29,5 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
PERNIKAHAN
SKRIPSI AHS 2020
Info Detail Spesifik
050
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

  • Daftar Mandiri
  • Area Anggota
  • Penghitung Pengunjung
  • Cek Denda
  • Survei
  • Masuk Administrator
PERPUSTAKAAN UIN MADURA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Menyediakan sumber informasi dalam memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu informasi untuk pendidikan atau pengajaran, penelitian serta pengabdian masyarakat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pengecekan Denda
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?