PERPUSTAKAAN UIN MADURA

Perpustakaan Religius, Kompetitif dan Kolaboratif

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP AKAD BAI’ BIDHAMANIL ‘AJIL (JUAL BELI KREDIT) BENDA ELEKTRONIK DI DESA BULAY GALIS PAMEKASAN

THOHIROH - Nama Orang;

ABSTRAK

Thohiroh, 2019, Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Akad Bai’ Bidhamanil ‘Ajil (Jual Beli Kredit) Benda Elektronik di Desa Bulay Galis Pamekasan,
Pembimbing: Dr. H. Mohammad. Hasan, M.Ag

Kata Kunci: Akad, Jual Beli, Bai’ Bidhamanil ‘Ajil

Bai’ Bidhamanil ‘ajil adalah menjual sesuatu dengan disegerakan penyerahan barang-barang yang dijual kepada pembeli dan ditangguhkan pembayarannya. Pihak debitur membutuhkan barang lalu mendatangi kreditur dengan membuat kesepakatan mengenai angsuran perminggunya, dengan penjemputan angsuran tersebut ada biaya transportasi tanpa ada kesepatan bersama. Dan ada perubahan akad dengan berjalannya waktu, dari kontan menjadi kredit dan sebaliknya seperti itu, sesuai dengan permintaan salah satu pihak (debitur). Untuk menanggulangi hal itu maka penelitian ini dilakukan dapat memberikan keterangan yang jelas atas dua akad dalam satu transaksi tersebut.
Penelitian ini bertujuan untuk meninjau akad bai’ bidhamanil ‘ajil benda elektronik di Desa Bulay Galis Pameksan. Dimana pihak kreditur mengambil biaya selain yang disepakati bersama, dan pihak debitur juga merubah akad kredit menjadi kontan, dan sebaliknya.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, dengan prosedur pengumpulan data menggunakan observasi terus terang atau tersamar, dengan melalui wawancara dan observasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ada praktek Bai’ Bidhamnail ‘Ajil benda elektronik di Desa Bulay Galis Pamekasan, yaitu apabila ada kebutuhan atau permintaan dari pihak debitur atas suatu barang maka akan ada perjanjian dengan akad tersebut tanpa ada pengambilan biaya lain kecuali angsuran perminggunya yang sudah disepakati bersama, tetapi ternyata berjalannya waktu ada pihak kreditur yang mengambil biaya tarnsportasi (bensin dan pulsa) tanpa pemberitahuan kepada pihak debitur, karena hanya alasan bahwa pengambilan tersebut sudah wajar. Hal ini yang menurut Islam tidak sesuai karena sudah merubah akad diawal, dan ada unsur ketidakjelasan.


Ketersediaan
#
Perpustakaan IAIN Madura (RUANG SKRIPSI) 222019007 Tho T
222019007
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
222019007 Tho T
Penerbit
Pamekasan : IAIN MADURA PRESS., 2019
Deskripsi Fisik
x+77 hlm., 21x29,5 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
SKRIPSI HES 2019
Info Detail Spesifik
007
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

  • Daftar Mandiri
  • Area Anggota
  • Penghitung Pengunjung
  • Cek Denda
  • Survei
  • Masuk Administrator
PERPUSTAKAAN UIN MADURA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Menyediakan sumber informasi dalam memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu informasi untuk pendidikan atau pengajaran, penelitian serta pengabdian masyarakat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pengecekan Denda
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?