PERPUSTAKAAN UIN MADURA

Perpustakaan Religius, Kompetitif dan Kolaboratif

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

PRAKTEK PEMBERIAN MAHAR PADA MASA PERTUNANGAN DALAM PANDANGAN HUKUM ISLAM (STUDI KASUS DI DESA TEMORAN KECAMATAN OMBEN KABUPATEN SAMPANG)

saini - Nama Orang;

ABSTRAK

Saini, 2018, Praktek Pemberian Mahar Pada Masa Pertunangan Dalam Pandangan Hukum Islam (Studi Kasus di Desa Temoran Kecamatan Omben Kabupaten Sampang, Skripsi, Institut Agama Islam Negeri Madura, Jurusan Syariah, Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah
Kata Kunci: Pemberian Mahar, Pertunangan
Di Desa Temoran terjadi kebiasaan atau kasus yang berkembang di masyarakat yakni beberapa bulan menjelang akad pernikahan atau pada hari-hari besar Islam pria berkunjung kerumah tunangannya memberikan perhiasan atau uang kepada tunangannya. Maksud dari pemberian tersebut tidak lain untuk dijadikan maskawin saat melangsungkan pernikahan. Maka dari itu permasalahan-permasalahan mengenai praktek pemberian mahar tersebut akan dikaji yaitu: Pertama, Bagaimanakah praktek pemberian mahar pada masa pertunangan di Desa Temoran Kecamatan Ombern Kabupaten Sampang, Kedua, Bagaimanakah tinjauan hukum Islam terhadap pemberian mahar pada masa pertunangan di Desa Temoran Kecamatan Ombern Kabupaten Sampang.
Penelitian ini bersifat kualitatif, yaitu suatu pendekatan penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa data-data tertulis/lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Penggalian data dalam penelitian ini diperoleh dari hasil wawancara dan observasi. Dalam penelitian ini sumber data terdiri dari data primer dan data sekunder.
Hasil penelitian yang dilakukan dapat ditemukan beberapa hal yaitu: Pertama, mahar diberikan kepada pihak perempuan apabila pasti akan melangsungkan pernikahan, besarnya mahar ditentukan oleh pihak perempuan yang disaksikan oleh kedua orang tuanya dan praktek pemberian mahar sudah menjadi suatu kebiasaan yang di lakukan di Desa Temoran dengan alasan mempermudah prosesi berlangsungnya akad nikah. Kedua, hukum mengenai praktek pemberian ,mahar pada masa pertunangan itu diperbolehkan asalkan dari awal pemberian tersebut diniatkan atau disertai pernyataan bahwa pemberian tersebut dimaksudkan sebagai mahar bukan hadiah


Ketersediaan
#
Perpustakaan IAIN Madura (Ruang Skripsi) 212018036 Sai P
212018036
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
212018036 Sai P
Penerbit
Pamekasan : IAIN Madura., 2018
Deskripsi Fisik
77 hlm, 21x29 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
SKRIPSI AHS 2018
Info Detail Spesifik
036
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

  • Daftar Mandiri
  • Area Anggota
  • Penghitung Pengunjung
  • Cek Denda
  • Survei
  • Masuk Administrator
PERPUSTAKAAN UIN MADURA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Menyediakan sumber informasi dalam memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu informasi untuk pendidikan atau pengajaran, penelitian serta pengabdian masyarakat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pengecekan Denda
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?