PERPUSTAKAAN UIN MADURA

Perpustakaan Religius, Kompetitif dan Kolaboratif

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Ijtihad Hakim DalamPenyelesaianPerkaraPadaInstansiPengadilan Agama

21AHS2016 - Nama Orang; AkhmadWasilQuraisyi - Nama Orang;

ABSTRAK
AkhmadWasilQuraisyi, 2016, Ijtihad Hakim DalamPenyelesaianPerkaraPadaInstansiPengadilan Agama. Skripsi, Program StudiAhwalSyakhshiyyah, JurusanSyariah, STAIN Pamekasan,Pembimbing: Dr. H. Taufiqurrahman, M.Pd

Kata Kunci: Ijtihad Hakim, PenyelesaianPerkara, Pengadilan Agama
Hukum Islam adalahhukum yang dinamis, keberadaanyarelevansetiapsaat (Sohihlikullizamanwamakan), baikdalamranahkonsepmaupunpenggunaan. Namunkarena Islam datangnyadarinegeri Arab, banyakparapraktisihukumkita yang menggunakandanmengambilhukumsecarautuhseperti yang dilakukanoleh orang arab (Arab Centris). Padahalsecarabudayaantara Indonesia danarabjauhsangatberbeda. Termasukpolapegambilanhukum yang dilakukanolehpara hakim agama di Indonesia.
Secarapraktekkarenabanyaknyakasus yang masuk di pengadilan agama tingkat I, banyakpara hakim take for granted daripasal per pasal yang disediakanolehpemerintah, dalamhalinikalaupernikahanadalahundang-undang no 1 tahun 1974 atausecara material menggunkanKompilasiHukum Islam (KHI) secaraumum. Padahalkasushukumselaluberkembang, dandilihatdarifaktorsosialdanpsikologis orang yang berperkarasangatlahberbedadarisebelum-sebelumnya.Para hakim masihberaliranpositivisme yang mengacupada dogma hukum.
Positivismehukumsudahmenjadipanutan di berbagaiprodukhukum Indonesia, termasukPeradilan Agama yang melaluiInstruksiPresidenNomor 1 tahun 1991 menggunakan KHI sebagaiprodukhukum yang mapandanmenjadipeganganbagi hakim-hakim agama di seluruh Indonesia. Padahalpermasalahanperdata yang dialamimasing-masingdearahiniberbedaberbedasecarabudayadanadat.Sebenarnya, kalauadakeinginanmenyatukanfikihdalamsebuah KHI sangattidakmungkinterjadi.Sebabumat Islam sangat plural mazhabfikihnya.Olehkarenaitusudahsaatnyapara hakim jugakembaliberijtihaduntukmemutuskansegalapersoalan yang ditanganinyasesuaidengankonteksmasyarakat, tidakhanyamengacupadateks-teksdanrealitasterdahulu.
Untukkeluardaridogmaismetersebut, tokoh-tokohushulfiqhkontemporermenawarkankonsepataumetodologipenafisranhukumsebagaialternatifpengembanganduniahukum Islam, tertutamanegara-negara yang masihberqiblatpadaformalismehukumtermasuk Indonesia yang merambahpadaPengadilan Agama.GagasanteoriUshulFiqhKontemporeritulebihmenekankanmetodologimenafsirkanataumenemukanhukum yang tidakhanyamengacupadateks, tapiharusberpacupadarealitassosialbukanpadaundang-undangataukepastianhukumsemata,
Penulismenggunkancontohtigatokoh yang penulisanggapsebagaipemikir Islam kontemporer yang sejalandenganhukumkemasyarakatansekarangyaitu :FazlurRahman, denganmenggunakankonsepdouble movmentnya, Rahmanmencobamenafsirkanayatatauundang-undangdenganmenghubungkanunsur yang dialektisantaraduaunsur yang terdapatdalam Al-Qur’an yaituwahyuketuhanan yang suci di satusisidansebagaisejarahkemanusian yang profandisisi yang lain. Muhammad Syahrurdenganteoribatasnya, yang menghubungkanantaragarislurusteksdenganmenguhungungkandenganrealitasmasyrakatsekarang Nasr Hamid Abu Zaiddenganteorita’wilnya.Yaitudihubungkandenganpanafsiran yang tidakhanyamengungkapmaknatekssecaralinguistikgramatikalsajatetapilebihjauhlagimenyentuhpada spirit teks yang nantinyaakanterartikulasikandalammaknasignifikansi.
Olehkarenaitudaripenjelasan di atas, penulisinginmelakukanpenelitianuntukmelahirkangagasanijtihad hakim agama di Indonesia yang lebihhumanisditarikdarirelevansinyateoriUshulFiqhKontemporerdenganpendekatanketigatokohtersebut.


Ketersediaan
#
Perpustakaan IAIN Madura (RUANG SKRIPSI) 2x4 Akh I AHS 2016
212016051
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
2x4 Akh I AHS 2016
Penerbit
Pamekasan : STAIN Pamekasan.., 2016
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
IJTIHAD
Info Detail Spesifik
51
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

  • Daftar Mandiri
  • Area Anggota
  • Penghitung Pengunjung
  • Cek Denda
  • Survei
  • Masuk Administrator
PERPUSTAKAAN UIN MADURA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Menyediakan sumber informasi dalam memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu informasi untuk pendidikan atau pengajaran, penelitian serta pengabdian masyarakat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pengecekan Denda
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?