PERPUSTAKAAN UIN MADURA

Perpustakaan Religius, Kompetitif dan Kolaboratif

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

TINJAUAN TERHADAP PEMAHAMAN YUSUF QARDHAWI TENTANG ZAKAT SAHAM

Fathor Rozi - Nama Orang;

Fathor Rozi, 2017, ”Tinjauan Terhadap Pemahaman Yusuf Qardhawi Tentang Zakat Saham” Pembimbing : Fadllan, MA Kata Kunci : Zakat, Saham, Zakat Saham
Saham merupakan hak kepemilikan tertentu atas kekayaan satu perseroan
terbatas atau penunjukan atas saham tersebut. Tiap saham merupakan bagian
kekayaan bank atau perusahaan. Karena saham merupakan kekayaan yang
dikategorikan sebagai perdagangan yang memberikan keuntungan pada bank atau
perusahaan, maka Yusuf Qardhawi mewajibkan saham dikeluarkan zakatnya. Dari
konteks diatas, masalah yang dikaji dirumuskan sebagai berikut; Pertama,
Bagaimana pemikiran Yusuf Qardhawi tentang zakat saham? Kedua, Bagaimana
cara mengeluarkan zakat saham dalam tinjauan Yusuf Qardhawi?
Penelitian ini bertumpu pada kepustakaan sehingga jenis penelitian ini
adalah Library Research yang berdasarkan pada kerangka ilmiah kualitatif.
Pendekatan yang digunakan merupakan pendekatan sosio historis. Sumber data
diperoleh dari data primer berupa buku Fiqh al-Zakat dan buku-buku karangan
Yusuf Qardhawi yang berkaitan dengan penelitian ini serta data sekunder yang
peneliti ambil dari karya-karya tokoh lain yang masih ada relevansinya, prosedur
pengumpulan datanya menggunakan Kepustakaan, dan Metode Dokumentasi,
sedangkan analisa data peneliti menggunakan analisis hermeneutik dan analsis isi.
Pengkajian dan pembahasan, baik secara teoritis maupun empiris mengenai
pemahaman Yusuf Qardhawi tentang zakat saham penulis memberikan
kesimpulan bahwa: Pertama Menurut Yusuf Qardhawi saham dibedakan menjadi
tiga bagian yang yakni: 1) Saham perusahaan-perusahaan yang konsisten terhadap
Islam seperti bank dan asuransi Islam. 2) Saham perusahaan yang dasar
aktifitasnya diharamkan. 3) Saham perusahaan yang dasar aktifitasnya halal.
Yusuf Qardhawi mengatakan, dari syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh
para ulama kontemporer, maka hukum dasar menurut syara’ aktifitas perusahaan
adalah hukumnya halal. Kedua Yusuf Qardhawi mengungkapkan ada dua
pendapat tentang bagaimana caranya mengeluarkan zakat saham yaitu: Pendapat
pertama ini memandang saham berdasarkan jenis perusahaan yang
mengeluarkannya apakah perusahaan yang melakukan aktifitas dagang atau hanya
fokus di produksi saja tidak melakukan aktifitas dagang. Pendapat Kedua yaitu
pendapat yang tidak memandang saham sesuai dengan jenis perusahaannya akan
tetapi
semua
saham
dianggap
sama
dengan
harta
dagangan


Ketersediaan
#
Perpustakaan IAIN Madura (Ruang skripsi) 312017219 FAt T
312017219
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
312017219 FAt T
Penerbit
Pamekasan : STAIN Pamekasan Press., 2017
Deskripsi Fisik
72 hlm, 21X29cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
SKRIPSI PBS 2017
Info Detail Spesifik
219
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

  • Daftar Mandiri
  • Area Anggota
  • Penghitung Pengunjung
  • Cek Denda
  • Survei
  • Masuk Administrator
PERPUSTAKAAN UIN MADURA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Menyediakan sumber informasi dalam memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu informasi untuk pendidikan atau pengajaran, penelitian serta pengabdian masyarakat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pengecekan Denda
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?