PERPUSTAKAAN UIN MADURA

Perpustakaan Religius, Kompetitif dan Kolaboratif

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Penggunaan Harta Warisan Sebelum Dibagikan (Studi Kasus Di Desa Akkor Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan Madura)

Qurrotul Aini - Nama Orang;

ABSTRAK
Qurrotul Aini, 2017 “Penggunaan Harta Warisan Sebelum Dibagikan (Studi Kasus Di Desa Akkor Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan Madura)”, Skripsi, Program Studi Ahwal Al Syakhshiyyah, Jurusan Syari’ah, Pembimbing: H. Abd. Wahed, M.HI.
Kata kunci: Hukum Islam,harta, warisan.
Di Indonesia, negeri yang mayoritas penduduknya Muslim, ada beberapa sistem kewarisan yang berlaku. Yang tertua adalah sistem kewarisan menurut hukum adat. Hukum waris adat selalu hidup, karena menjelmakan perasaan hukum yang nyata dari rakyat, serta bersifat dinamis dan akan tumbuh dan berkembang sejalan dengan masyarakatnya. Permasalahan yang terjadi di Desa AkkorKecamatanPalengaanKabupatenPamekasan Madurayaitumenggunakanhartawarisansebelumdibagikan.
Dari konteks diatas, masalah-masalah yang dikaji dan dirumuskan dengan sebagai berikut; pertama, Bentuk harta warisan apa yang biasa dipakai oleh ahli waris dalam penggunaan harta warisan sebelum dibagikan di Desa Akkor kecamatan Palengaan kabupaten Pamekasan Madura?Apa faktor yang melatar belakangi pembagian harta warisan sebelum dibagikan di desa Akkor kecamatan Palengaan kabupaten Pamekasan Madura?Bagaimana perspektif hukum islam dalam penggunaan harta warisan sebelum dibagikan pada masyarakat desa Akkor kecamatan Palengaan kabupaten Pamekasan Madura?. Dengan demikian, signifikansi penelitian ini adalah secara teoritis, mendeskripsikan penggunaanhartawarisansebelumdibagikan Menurut Pandangan Hukum Islam.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis pendekatan studi kasus. Sumber data diperoleh melalui wawancara, observasidandokumentasi. Informan diperoleh dari tokoh masyarakat, masyarakat umum, serta masyarakat yang pernah menggunakan warisan sebelum dibagikan.
Hasil penelitian menunjukkan; pertama, bentuk warisan yang dipakai ahli waris dalam menggunakan harta warisan sebelum dibagikan berupa ladang/tanah. Kedua, faktor yang melatar belakangi penggunaan harta warisan sebelum dibagikan pada Masyarakat di Desa Akkor adalah kebutuhan hidup yang semakin hari semakin banyak dan akan selalu muncul secara berulang-ulang, dan kecenderungan manusia untuk selalu ingin hal yang lain. selanjutnya, berdampak terhadap kehidupan anak. Ketiga,perspektifhukum Islam terhadappenggunaanhartawarisansebelumdibagikan.


Ketersediaan
#
Perpustakaan IAIN Madura (RUANG SKRIPSI) 212017022 Qur P
212017022
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
212017022 Qur P
Penerbit
Pamekasan : STAIN Pamekasan Press., 2017
Deskripsi Fisik
viii+69 hlm, 22x29,5 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
SKRIPSI AHS 2017
Info Detail Spesifik
22
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

  • Daftar Mandiri
  • Area Anggota
  • Penghitung Pengunjung
  • Cek Denda
  • Survei
  • Masuk Administrator
PERPUSTAKAAN UIN MADURA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Menyediakan sumber informasi dalam memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu informasi untuk pendidikan atau pengajaran, penelitian serta pengabdian masyarakat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pengecekan Denda
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?