PERPUSTAKAAN UIN MADURA

Perpustakaan Religius, Kompetitif dan Kolaboratif

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Campur Tangan Orang Tua terhadap Anak setelah Menikah dalam Perspektif Hukum Islam (Studi kasus di Desa Larangan Dalam Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan)

Desy Musyarrofah - Nama Orang; 21AHS 2016 - Nama Orang;

ABSTRAK
Desy Musyarrofah, Campur Tangan Orang Tua terhadap Anak setelah Menikah
dalam Perspektif Hukum Islam (Studi kasus di Desa Larangan
Dalam Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan). Jurusan
syari’ah program studi Al-Akhwal Al-Syakhsiyyah, pembimbing:
Dr. H. Moh. Zahid, M.Ag.
Kata Kunci: Campur Tangan Orang Tua Terhadap Anak Setelah Menikah.
Campur tangan tangan orang tua terhadap anak setelah menikah yaitu orang
tua selalu ikut campur dalam kehidupan rumah tangga anaknya setelah menikah.
Campur tangan disini terjadi pada anak yang sudah pisah atau tidak satu rumah
dengan orang tuanya.
Ada tiga fokus penelitian. pertama, bagaimana bentuk-bentuk campur tangan
orang tua terhadap kehidupan rumah tangga setelah menikah; kedua, apa yang
melatarbelakangi orang tua dari suami atau istri turut campur dalam kehidupan rumah
tangga anak setelah menikah; ketiga, bagaimana pandangan hukum Islam mengenai
orang tua yang ikut campur terhadap kehidupan anak setelah menikah.
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif
dengan jenis penelitian fenomenologi, yang dalam hal ini menggunakan
pengumpulan data yaitu, teknik wawancara.
Dari hasil penelitian yang dilakukan peneliti, menunjukkan bahwa campur
tangan orang tua terhadap anak setelah menikah di Desa Larangan Dalam disebabkan
karena adanya bentuk-bentuk campur tangan seperti halnya: keikutsertaan dalam
mengontrol rumah tangga anak, pola pengasuhan anak, dan penyelesaian masalah
terhadap rumah tangga anak. Campur tangan orang tua terhadap anak setelah
menikah di Desa Larangan Dalam dilakukan semata-mata untuk kebahagiaan rumah
tangga anaknya, dan sebagai wujud bantuan terhadap keluarga atau rumah tangga
anak. Menurut hukum Islam campur tangan orang tua dalam kehidupan rumah tangga
anak setelah menikah tidak bertentangan dengan hukum Islam, dan sah-sah saja untuk
mengimplementasikan. Dan ada juga yang berpendapat, semua bentuk campur tangan
orang tua dilarang oleh hukum Islam. Dengan alasan, bahwa dengan adanya ijab
qabul mengidentifikasikan pelimpahan wewenang dari pihak wali perempuan kepada
pihak laki-laki yang dalam hal ini adalah suami yang mempunyai relevansi bahwa
perkara rumah tangga anak haruslah diselesaikan oleh keluarga anak tanpa adanya
campur tangan orang tua.
Saran: Jangan mudah menghukumi atau melarang adanya campur tangan
orang tua terhadap rumah tangga anak setelah menikah. Karena tanggung jawab
orang tua tidak serta merta hilang setelah anak menikah


Ketersediaan
#
Perpustakaan IAIN Madura (RUANG SKRIPSI) 2x4 Des C AHS 2016
212016018
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
2x4 Des C AHS
Penerbit
Pamekasan : ., 2016
Deskripsi Fisik
viii + 61 hlm, 16 x 29 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
PERNIKAHAN
Info Detail Spesifik
18
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

  • Daftar Mandiri
  • Area Anggota
  • Penghitung Pengunjung
  • Cek Denda
  • Survei
  • Masuk Administrator
PERPUSTAKAAN UIN MADURA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Menyediakan sumber informasi dalam memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu informasi untuk pendidikan atau pengajaran, penelitian serta pengabdian masyarakat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pengecekan Denda
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?